SERGAP.CO.ID
KAB.CIAMIS || Proyek Jalan Trek Entrong Kalijati yang melintasi dua Kecamatan yakni Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis. dengan menelan anggaran milyaran rupiah yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Abadi diduga syarat dengan kecurangan.
Ketua Gema Masyarakat Lokal (GML) DPD Kabupaten Ciamis Ade Permana saat melakukan investigasi kelapangan menemukan dugaan kecurangan, pasalnya salahsatu item pekerjaan pelengkap proyek tersebut, Tembok Penahan Tanah (TPT) didugan tidak sesuai spesipikasi teknis dan gambar Sabtu 11/06/2022.
“Saat kami bersama tim melakukan investigasi dilapangan dengan mengecek salahsatu item pekerjaan yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) pada STA 300, setelah kami ukur terdapat pengurangan volume”. Ungkapnya.
“Dalam gambar sudah jelas pasanga TPT pada STA 300 salahsatunya dengan ketinggian 1,5 M; dan kedalaman pondasi 70 CM; namun pada kenyataannya kedalam pondasi berkisar 40 cm sampai dengan 50 CM. “Tambahnya.
Masih dikatakan Ade Permana, dampak dari pengurangan volume akan berakibat sangat fatal.
“Pengurangan volume tentu akan berakibat adanya kerugian negara serta dugaan unsur memperkaya diri sendiri”. Ujarnya.
“Selain itu dari segi kualitas jelas akan sangat buruk, apalagi TPT pada STA 300 itu lokasinya pada tanah sawah dan berlumpur”. Jelas Ade.
Ketua GML Ade Permana juga menyayangkan lemahnya segi pengawasan dari pihak terkait.
“Tentunya ini diakibatkan kelalaian dalam segi pengawasan, baik pengawas dari konsultan ataupun pengawas dari dinas terkait.” Tegas Ade.
“Dibuktikan dengan adanya bongkar pasang ulang item box culvert atas dasar dari aduan masyarakat, jelas itu membuktikan lemahnya segi pengawasan” Terangnya
Ade Permana juga berharap pada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi.
“Saya berharap pada pemerintah Kabuaten Ciamis khususnya kepada Bapak Bupati Ciamis untuk melakukan teguran pada pelaksana proyek tersebut, juga kepada dinas terkait untuk lebih ketat lagi dalam segi pengawasan” Tandasnya.
(Cemoy)