Solmi Putra Cs Meminta Polda Jambi Segera Bertindak, Menangkap Syafriadi (Pak Jeli) Yang Telah Menyerobot Tanah Milik Keluarga Besarnya

Solmi Putra Cs Meminta Polda Jambi Segera Bertindak, Menangkap Syafriadi (Pak Jeli) Yang Telah Menyerobot Tanah Milik Keluarga Besarnya

SERGAP.CO.ID

KAB. KERINCI, || Konflik yang jadi polemik di kalangan masyarakat Kerinci tekait lahan yang saat ini marak terjadi di Siulak membuat Sipemilik lahan/Tanah bernama Solmi Putra Cs menjadi berang.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, warga Desa Kebun Baru Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang bernama Syafriadi (Pak Jeli) diduga telah merampas dan menyerobot lahan/tanah milik Almarhum Mat Simpan (Kakek dari Solmi Putra Cs).

Dilahan/tanah milik Almarhum Mat Simpan (Solmi Putra Cs SBG Ahli Waris) tersebut sudah didirikan sebuah Rumah Milik syafriadi (Pak Jeli) warga kebun baru,  yang menurut pengakuan Solmi tanah miliknya tersebut sudah dibeli oleh (Syafriadi/Pak Jeli) dari seorang Calo Tanah yang bernama Elmawi dengan tidak melibatkan ahli waris dari Almarhum Mat Simpan Solmi Putra dan keluarga, ini sudah jelas jelas melanggar Ketentuan yanga ada.

Masih menurut Solmi Putra, dalam tata hukum Indonesia, ahli waris terbagi menjadi beberapa golongan, dimana proses menjual tanah warisan harus melibatkan seluruh ahli waris yang sah sesuai golongannya. Jika ahli warisnya hanya satu orang, tentu urusannya jauh lebih mudah dan tak merepotkan. Namun, jika ahli waris lebih dari satu orang, maka proses jual beli dan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) harus melibatkan seluruh ahli waris.”Imbuhnya.

(Rusdi P)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *