Pemerintah Desa Lebakwangi Kuningan Targetkan 2.538 Bidang Tanah Bersertifikat

Pemerintah Desa Lebakwangi Kuningan Targetkan 2.538 Bidang Tanah Bersertifikat

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Sertifikat tanah tahap I melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) milik warga Desa Lebakwangi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Lebakwangi Nuryaman mengungkapkan, pengajuan dari target 2538 KK berkas pemohon sertifikat tanah sedangkan untuk tahap pertama yang sudah masuk 1679 KK rencananya akan dilaksanakan menunggu rapat dulu, Hal ini sesuai yang mendaftar PTSL. Ungkapnya kepala Desa. Selasa 07/06/2022 kepada awak media.

Lanjutnya Kades, bilamana sertifikat tanah program PTSL 2022 dalam menyampaikan permohohan tidak sesuai dalam hasil sertifikat yang dibagikan terdapat kekeliruan dalam proses pencetakan seperti nama, tanggal lahir, peta blok, batas- batas, objek, dan sebagainya agar segera menyampaikan ke pemerintah Desa Lebakwangi untuk segera ditindak lanjuti kepada BPN.

Apabila pemilik sertifikat berhalangan hadir mengambil sertifikatnya, diharap menyertakan surat kuasa yang dilapiri fotocopy KTP dan KK pemberi kuasa dan yang dikuasakan. Beliau juga menyampaikan agar penerima sertifikat lebih bijaksana dalam penggunaan sertifikat sebagai jaminan hutang piutang kepada instansi lain.

Pemerintah Desa Lebakwangi berharap dengan dilaksanakannya penyerahan sertifikat tanah tahap I melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dapat mengembalikan kepercayaan warga masyarakat dalam hal ini terkait pada proses pengurusan hak kepemilikan tanah tuturnya.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.