SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Gerakan Aktivis sosial (GAS) Pandeglang dari Gabungan Ormas LPK MP dan Peleton Pemuda juga Permapan akan menggelar Unjuk rasa tempat Hiburan Malam dibeberapa tempat wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Rabu (01/06/2022).
Unjuk rasa tersebut menindaklanjuti ramainya pemberitaan beberapa media online terkait adanya hiburan malam yang marak di Pandeglang dengan kemasan Rumah Makan.
Hiburan malam dengan kemasan Rumah Makan diantaranya RM Pondok Cengkar, Jl. Raya Taragong-Pagelaran No 15, Margagiri Kecamatan Pagelaran, Srikandi 122 Jl. Raya Labuan-Panimbang KM 1, Sidamukti, Yayang Putri, Jl. Raya Tlk. Lada No.42, Panimbangjaya Kecamatan Panimbang, dan Karista (Karoke) yang berlokasi di Kecamatan Carita.
Dari ramainya pemberitaan media massa baik yang memuat statement dari Aktivis maupun hak jawab klarifikasi menjadi konsumsi publik yang dapat berakibat buruknya citra Pandeglang yang merupakan salah satu daerah di Banten yang hingga kini terkenal dengan negeri seribu ulama sejuta santri.
Menindaklanjuti persoalan tersebut kepada media Aris Doris mengatakan bahwa Unjuk rasa tempat Hiburan Malam akan dilaksanakan pada Selasa 7 Juni 2022.
“Aksi unjuk rasa jilid pertama kami akan gelar Selasa Esok,” terang Aktivis yang tergabung dalam GAS tersebut.
Masih kata Doris, bukan tidak mungkin Aksi Unjuk rasa jilid ke II dan ke III kembali akan digelar untuk melanjutkan perjuangannya menutup hiburan malam yang sudah menjadi konsumsi publik yang sudah meluas.
“Jika aksi unjuk rasa jilid pertama tidak ditanggapi serius oleh Pemerintah melalui Satpol PP agar menutup tempat-tempat hiburan malam yang ada dipandeglang, maka jilid II dan seterusnya akan digelar kembali,” papar Doris.
Doris juga menyampaikan bahwa dirinya bersama Ormas dan Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Sosial (GAS) sudah memberikan pemberitahuan untuk aksi ke Polres Pandeglang.
“Surat tembusan kami sudah beritahukan kepada pihak Kepolisian Resor dari rencana Senin 06 Juni dirubah menjadi Selasa 07/06, dan itu kami akan lakukan sesuai dengan hari juga tanggal yang sudah ditentukan,” ucapnya.
(Kamri S/team)