SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || Pemerintah Arab Saudi melalui E-haji mencantumkan kenaikan biaya masyair menjadi 5.656 riyal per Jemaah untuk tahun 2022. Hal ini menjadi polemik baru, pasalnya Pemerintah RI dan Komisi VIII DPR RI telah sepakat hanya 1.531 riyal perjamaah.
Namun dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama yang digelar pada selasa (31/5) siang, Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran tersebut untuk melunasi kekurangan yang mencapai 4.125 riyal per jamaah atau secara keseluruhan sebesar 380 juta riyal atau dengan kurs saat ini sekitar Rp1,4 triliun.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan, keputusan tersebut sudah sangat tepat diambil mengingat waktu keberangkatan bagi Jemaah kloter I asal Indonesia yakni pada 4 juni mendatang.
“Ruang negosiasi dan tawar menawar dengan pihak Arab Saudi tentang besaran biaya haji tersebut sudah sangat sempit, mengingat pemberangkatan jemaah haji kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni mendatang. Oleh karenanya kami di Komisi VIII sepakat untuk melakukan penambahan biaya tersebut,” ungkapnya.
Meskipun, menurut Lisda, lonjakan biaya penyelenggaraan haji kali ini sangat memberatkan keuangan negara, namun dapat diatasi bersama sehingga 100 ribu lebih calon jemaah haji asal Indonesia tetap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini.
“Ya, jangan sampai batal lagi (tahun ini). Karena kita sudah umumkan keberangkatan untuk 100.000 calon Jemaah haji asal Indonesia. Dan persiapan sudah kita matangkan. Soal nanti memberatkan keuangan negara dapat kita selesaikan secara bersama. Yang paling penting Jemaah kita harus berangkat dan tidak terlantar nantinya di Tanah suci karena persoalan keuangan ini,” jelas anggota Fraksi Nasdem tersebut.
Tetapi, namun demikian, Srikandi NasDem asal Sumatera barat tersebut menyayangkan keputusan pemerintah Arab Saudi, yang mematok biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat tinggi, sehingga selisihnya sangat jauh dari prediksi biaya haji yang disiapkan pemerintah Indonesia.
“cukup disayangkan, karena jauh sekali naiknya dari perkiraan kita (DPR dan Pemerintah). Apalagi diumumkan dekat sekali dengan jadwal keberangkatan, namun Alhamdulillah dapat diatasi,” ulasnya.
Lisda juga menyebutkan, terkait kenaikan biaya tersebut juga tidak akan dibebankan kepada Jemaah sepeser pun, namun ditanggung oleh pemerintah. Oleh karenanya para CJH jangan terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan.
“Ya, kepada para calon Jemaah haji, ini tidak dibebankan. Karena menjadi tanggung jawab pemerintah. Jemaah cukup fokus kepada Ibadah dan menjaga kesehatan sehingga selamat selama perjalanan ibadah haji, dan menjadi haji yang mabrur sesampai di tanah air,” tutupnya.
(WH)