Ungkap Sebelas Kasus Kriminal, Kapolres Ciko : Tindak Tegas Geng Motor yang Mengganggu

Ungkap Sebelas Kasus Kriminal, Kapolres Ciko Tindak Tegas Geng Motor yang Mengganggu

SERGAP.CO.ID

KOTA CIREBON, || Polres Cirebon Kota menggelar sekaligus mengungkap sebelas kasus kriminal berikut tersangka dan barang bukti, hasil operasi libas yang terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dalam coference pers, Selasa (30/5/2022) mengatakan, Masyarakat yang merasa dirinya terganggu dari berbagai ancaman khususnya geng motor dapatkan mengadukan ke nomor hotline Polres Ciko 081572629112.

“Kami akan memberikan tindakan tegas terukur jika ada geng motor yang mengancam dan mengganggu kondusivitas masyarakat. Kami harapkan agar geng motor segera membubarkan diri,” tegas AKBP M. Fahri Siregar

Kapolres Ciko menambahkan, esok hari akan deklarasikan pembentukan organisasi yang anggotanya terdiri dari mantan anggota geng motor.

“Kita tunggu ajah esok di Balaikota Cirebon. Namun, sekali lagi kami tegaskan jika ada geng motor yang mengganggu kamtibmas dan kondusivitas masyarakat, kami pastikan akan diberi tindakan tegas,” pungkasnya.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.