SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Didesa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Diduga ada Mark-Up dalam pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya, Anggaran senilai Rp 195 juta yang diperuntukkan peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air P3A Rahayu Tani pada pelaksanaan diduga keras tidak mengacu kepada perencanaan serta hanya dijadikan ajang mencari keuntungan bagi Oknum Pelaksana.
Dari pantauan langsung wartawan dilokasi kegiatan pekerjaan saluran diantaranya Galian Tanah, Pasangan Batu Belah dan juga Plesteran tidak mengacu kepada gambar Bistek yang didalamnya berisi segala perincian sebagai acuan pada pelaksanaan.
Selain itu, Peningkatan saluran pasangan batu kali linine kiri, lantai, pelesteran, dan galian tanah pondasi dikerjakan asal-asalan.
Kepada wartawan Yoki Fardiansah Warga sekitar mengatakan bahwa salah satunya Galian Tanah P3A Rahayu Tani yang diduga tidak Sesuai Perencanaan.
“Hasil pantauan langsung di lokasi terindikasi proyek P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Rahayu Tani menguntungkan diri bagi Oknum Pelaksana. Hal tersebut terlihat dari galian tanah pondasi tidak mencapai 0,20×0,5 tidak sesuai dengan perhitungan volume yang semestinya,” ungkap ungkap Yoki Fardiansah.
Hal tersebut juga ditanggapi serius oleh Penggiat Sosial Kontruksi Iping, bahwa standarisasi perhitungan volume untuk peningkatan saluran pasangan jauh dari kata sesuai.
“Kami minta Tim P3-TGAI di tingkat pusat termasuk juga Konsultan Manajemen Pusat (KMP) turun langsung guna menghitung Volume Kubikasi, Pasangan Bawah Tinggi dan Lebar Atas, serta galian pondasi” terang Iping
Ia menilai dalam pelaksanaan Proyek Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani kurang Transparan, akuntabel, dan efektif.
“Volume hitungannya kami tau, siap jika mau buka-bukaan soal RABnya. dan kalo dilihat dari fakta dilapangan jauh dari perhitungan, baik untuk peningkatan saluran, linine kiri, lantai, maupun galian tanahnya,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa jika dilihat dari Sumber Dana yang berasal dari Pemerintah seharusnya tenaga pendamping mengawasi jalannya pekerjaan secara ketat.
“Cantumkan Volume dalam Papan Proyek, kami akan hitung volume tersebut, dan juga buat RAB tandingan, dari mulai pekerjaan persiapan sampai dengan pekerjaan saluran, galian tanah, pasangan batu belah, pelesteran,” papar Iping kepada wartawan.
Lanjut Iping, PPK harus melakukan pemeriksaan progres fisik dari 0%, 50% dan hingga 100%.
“Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan TPM kami tantang bersama menghitung volume dari 0%, 50% & 100%, dari hasil itu akan ketahuan berapa kebocoran anggaran dari tital Rp. 195.000.000,- tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, “AI” Pelaksana P3A Rahayu Tani yang juga merupakan Sekretaris Desa Sumurlaban bungkam saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp.
(Kamri s/team)