Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Mengesahkan Perda Sistim Drainase

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Mengesahkan Perda Sistim Drainase

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang gelar sidang Paripurna pada, Kamis (12/5/2022) dengan agenda rapat : 

Bacaan Lainnya
  1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang :
    a. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
    b. Raperda tentang Penyelanggaraan Sistem Drainase
  2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kab. Karawang dari F- PDI.P
  3. Pengumuman Masa Reses II Anggota DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022.

Dalam kegiatan ini dengan susunan acara sebagai berikut:

  1. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang
  2. Laporan Pansus – Pansus DPRD Kabupaten Karawang Pansus perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh Elivia Khirisianna, ST Pansus Penyelenggaraan Sistem Drainase oleh Saidah Anwar
  3. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDI. P oleh Sekretaris DPRD Kab. Karawang
  4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
  5. Pengumuman Masa Reses II anggota DPRD Kab. Karawang tahun 2022
  6. Sambutan Bupati
  7. Penutup.

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.