SERGAP.CO.ID
KAB. PATI, || Kepala Desa Lengkong Yashadi,telah resmi melantik dan mengambil sumpah dan janji dua perangkat desa terpilih, Kasi Pemerintahan dan Kaur Perencanaan hasil seleksi tahun 2022, Bertempat di aula balai desa lengkong kecamatan Batangan kabupaten pati. Selasa (26/04).
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji perangkat desa terpilih,turut di hadiri oleh Panwascam Batangan,Kapolsek Batangan beserta anggotanya,Danramil Batangan beserta anggotanya, Kepala Desa (Kades) Batangan, panitia penerimaan perangkat desa Batangan, ketua BPD, ketua RW, ketua RT, LPMD, tokoh masyarakat serta keluarga perangkat yang dilantik.
Kepala Desa (Kades) Lengkong Yashadi dalam sambutan pidatonya mengatakan,” Hari ini telah resmi dilantik dan diambil sumpah dan janji dua perangkat desa terpilih hasil seleksi tahun 2022 berdasar Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Lengkong Nomor : 141.32/07/2022 tanggal 26 April 2022, memutuskan Dwi Rahmadi sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, serta Mohamad Khoirul Zaini sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
“Kepada dua perangkat yang telah resmi dilantik, sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku selain mendapatkan penghasilan tetap ( Silap), juga menerima penghasilan lain berupa pengelolaan tanah bengkok.
“Segera laksanakan tugas sebaik – baiknya, dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan,” pesan Kades.
“Perangkat desa bertugas membantu Kades dan bertanggung jawab kepada Kades, serta dalam melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing – masing di pemerintahan desa,” terang Kades.
Sementara sebagai Camat Batangan Subono, S.H, M.M dalam kesempatanya juga ikut berpesan,” Kepada dua perangkat yang hari ini dilantik segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dengan memahami tupoksi masing – masing agar roda pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Segera berkoordinasi dengan perangkat desa lainnya agar terjalin komunikasi baik untuk bersama – sama memajukan pemerintahan desa Lengkong,” pungkasnya.
(Sabari)