SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, BANTEN, || Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Wilayah Hukum Polres Pandeglang Polda Banten, mulai masuk tahap penyidikan pemanggilan para saksi dan telah dimintai keterangannya dihadapan penyidik.
Hal tersebut dikatakan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/04/2022).
Sementara Rohmat selaku wartawan yang diduga sebagai Korban penganiayaan dilakukan oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sobang Kecamatan Sobang menyampaikan kalau dirinya merasakan lambannya proses hukum atas perkaranya yang tengah dalam penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Pandeglang.
“Saya rasa kasus yang menimpa diri saya terkesan lamban dalam penanganan Polres Pandeglang. Pertanyaannya kenapa ? Apakah karena saksi – saksi yang katanya keluar daerah atau karena apa ? Yang jelas perkara saya jika harus mengacu kepada dua alat bukti saya rasa sudah cukup tinggal bagaimana keseriusan pihak penyidik dalam menangani kasus ini,” ujar Rohmat
Dikatakan Rohmat, kendati demikian dirinya tetap percaya kepada Polri dan yakin kasus penganiayaan yang dialaminya mendapat keadilan hukum sebagaimana supremasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Walaupun dirasakan lamban, tapi saya percaya Polres Pandeglang dapat memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan bagi saya selaku korban. Karena setelah saya tanyakan perkembangan ke penyidik kalau perkaranya sedang berjalan dan sudah masuk tahap pemanggilan saksi dan telah dimintai keterangannya,” tukasnya seraya berharap pelaku menerima sanksi hukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya.
(Kamri S/Team)