Pembangunan Rehab SD Negri II Bambayang Kecamatan Lemah Sugih Diduga  Ada Aroma Korupsi

Pembangunan Rehab SD Negri II Bambayang Kecamatan Lemah Sugih Diduga  Ada Aroma Korupsi

SERGAP.CO.ID

MAJALENGKA, || Pembangunan Rehab Sekolah Dasar Negeri Bangbayang II, blok Desa Bangbayang Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat kini menjadi pertanyaan publik.

Bacaan Lainnya

Pasalnya program tersebut dI Nilai banyak kejanggalan mulai dari spek gambar pekerjaan tidak terpangpang di lokasi pekerjaan.

Ecep Kepala Tukang di konfirmasi terkait spek gambar mengatakan, “saya tidak punya pak, dan tidak di bakali, yang punya pelaksana pak Nanang” .Katanya.

Caption : Buk Ade Kepala Sekolah Dasar Negeri Bangbayang II, blok Desa Bangbayang Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka

Lanjunya Ecep, saat ditanya kenapa bajaringan atas tidak di ganti, “iya tidak yang di ganti hanya keramik lantai dan genteng terus jendela”  ya seharusnya atap bajaringan di ganti juga, kalau saya liat di spek gambar yang sempat di lihatkan dari Hp nya pelaksana pak Nanang tapi gimana lagi saya mah hanya pekerja pak jadi saya ngikutin aja pak. ” Jelasnya kepada sergap.co.id Rabu (20/4/2022).

Pelaksana pekerjaan Nanang dan penerima manfaat kepala sekolah Ibu Ade, saat di konfirmasi spek gambar saling lempar terkesan tidak mau memperlihatkan spek gambar.

Caption || Pembangunan Rehab Sekolah Dasar Negeri Bangbayang II, blok Desa Bangbayang Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka Yang diduga ajang bancakan

Sementara Pelaksana Nanang mengatakan spek gambar ada sama  Ibu Ade  kepala sekolah, yang sama saya ketinggalan di mobil yang hitam. ” Ucapnya pelaksana Nanang. 

Selanjutnya, kepala sekolah Bangbayang Bu Ade selaku penerima manfaat  memaparkan, betul ada di saya tapi minta saja ke pihak CV. ” Katanya.

Caption || Nanang Pelaksana Pekerjaan Rehab Sekolah Dasar Negeri Bangbayang II, blok Desa Bangbayang Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka

“ Dalam hal ini para pihak yang berkaitan di sekolah tersebut tidak bisa menunjukan spek gambar pekerjaan tersebut ” ada apa dan kenapa ???

Pekerjaan tersebut diduga kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan Rehab SDN Bangbayang II yang menyerap  anggaran Rp 199.861.000, ( DAU) jadi ajang syarat korupsi.

 Selain itu, juga telah melanggar UU KIP Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 pasal 51-52.

JN salah satu nara sumber yang di percaya selaku Pemerhati dunia pendidikan angkat Suara ,, sungguh miris anggaran yang begitu pantastis hanya di jadikan ajang bancakan saja.

JN berharap kepada pemangku kebijakan Inspektorat, Dinas terkait juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Pembangunan Rehab Sekolah Dasar Negeri Bangbayang II.  ” Tegasnya.

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.