SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan SLB Taruna Mandiri, menggelar pelayanan dokumen kependudukan bagi siswa/siswi penyandang disabilitas dengan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas, di Aula SLB Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kamis (14/4/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Sudanda, SH., M.Si, Kepala Disdukcapil Kab. Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, Kadisnakertrans Dr. Carlan, M.Pd (pembina SLB Taruna Mandiri), Kepala SLB Taruna Mandiri Kokoy Kurnaeti, S,Pd, beserta jajaran, orang tua siswa, serta sejumlah undangan lainnya.
Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda dalam sambutannya mengatakan, penerbitan KIA dan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan Disdukcapil, merupakan sebuah bentuk layanan dari pemerintah terkait dengan administrasi kependudukan bagi masyarakat, tanpa terkecuali. Hal itu, sambungnya, sesuai dengan amanat UU No 27 Tahun 2013 tentang Perubahan UU no 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Pelayanan ini sebagai bukti bahwa negara hadir dalam pemenuhan hak sipil setiap warga negara. Jadi anak-anaku, semua punya hak yang sama dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, apa yang dilakukan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada diskriminasi, semua penduduk memilki hak yang sama, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas,” ujar Wabup.
Selanjutnya, Wabup mendorong Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap dan terbaik untuk penyandang disabilitas, mulai dari Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan administrasi kependudukan lainnya termasuk Biodata siswa.
“Mulai sekarang kepada orang tua siswa, jangan ragu dan jangan malu ketika bapa dan ibu mengurus dokumen kependudukan bagi anak-anak ibu, berikan data yang lengkap termasuk data anak-anak ibu penyandang disabilitas, karena data tersebut akan dijadikan acuan dalam rangka membuat kebijakan dan proses pembangunan,” ucap Wabup.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kab. Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, saat menyampaikan laporan mengemukakan, pelayanan Dukcapil memang bukan pelayanan dasar, tapi merupakan dasar dari seluruh layanan, mulai dari Perbankan, Kesehatan (BPJS), asuransi, SIM, Bansos dan lainnya yang membutuhkan Identitas NIK yang didapatkan dari Dukcapil.
“Selain KIA dan penerbitan dokumen kependudukan, bagi penyandang disabilitas akan dilampiri lembar khusus yakni Biodata WNI, yang didalamnya memuat jenis disabilitasnya. Dan itu sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah untuk mnentukan kebijakan dalam pembangunan,” jelas Yudi.
Dikatakan Yudi, untuk kegiatan saat ini diikuti oleh siswa/siswi SLB Taruna Mandiri dan SLB lainnya dibawah binaan SLB Taruna Mandiri. Sedangkan untuk SLB lainnya yang ada di Kabupaten Kuningan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan serupa secara bergiliran.
“Jumlah SLB di Kabupaten Kuningan seluruhnya ada 14 dengan jumlah siswa 1.081 orang.saat ini kami melaksanakan pelayanan Dukcapil bagi SLB Taruna mandiri dan SLB-SLB lain binaan Taruna Mandiri. Untuk SLB lainnya, kami akan melaksanakan pelayanan Dukcapil secara bergiliran,” ungkap Kadisdukcapil.
Diakhir laporannya Kadisdukcapil mengatakan, dalam rangka memberikan pelayan bagi masyarakat rentan Adminduk, pihaknya telah meluncurkan program “Si Kuda Cepat “ (Siap Kunjungi, Datangi, dan Cetak Ditempat) yang merupakan layanan administrasi kependudukan langsung kelapangan.
“Program Si Kuda Cepat ini, merupakan program layanan Adminduk langsung kelapangan, khusus bagi masyarakat Rentan Adminduk seperti, masyarakat yang sakit, masyarakat terdampak bencana, terdampak pembangunan, dan lainnya,” pungkas.
(Agus M)