Pj. Bupati Serahkan Keputusan Pengangkatan 213 CPNS Pemkab Muara Enim Formasi Tahun 2021

Pj. Bupati Serahkan Keputusan Pengangkatan 213 CPNS Pemkab. Muara Enim Formasi Tahun 2021

SERGAP.CO.ID

KAB. MUARA ENIM, || Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., Kamis (14/04/2022) resmi mengangkat 213 peserta yang dinyatakan lulus pada tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk formasi 2021 sebagai CPNS. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Muara Enim tentang Pengangkatan CPNS Pemkab. Muara Enim tahun 2022 di Balai Agung Serasan Sekundang, Rumah Dinas Bupati Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati yang juga hadir bersama Forkopimda Kab. Muara Enim menegaskan bahwa CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis ini tidak diperkenankan untuk mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai CPNS. Apalagi menurutnya masa CPNS merupakan masa percobaan dan masih dalam proses sehingga nantinya dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, dirinya berharap para CPNS dapat menunjukkan kemampuan, kinerja serta memiliki integritas diri untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat.
.
Lebih lanjut, Pj. Bupati mengharapkan para CPNS dapat membantu meringankan beban dan tugas yang menjadi kewajiban perangkat daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Selain itu dirinya juga menghimbau agar para CPNS dapat menanamkan sifat PDLT yaitu Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela dalam mengabdikan diri menjadi seorang ASN. Turut hadir dalam peresmian tersebut, Para Staf Ahli, para kepala dinas/instansi Kabupaten Muara Enim dan juga Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Joko Warsito, S.Kom., M.M.

(Denni/Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.