Izin Melintas PT RMK Suda Keluar, Berikut Keterangan Pj Bupati Muara Enim

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || Pemerintah kabupaten Muara Enim menggelar konferensi pers, Kamis malam (31/03/2022) yang bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Muara Enim,dengan tujuan menjelaskan terkait penyelesaian permasalahan dan tuntutan masyarakat Gunung Megang dengan pihak perusahaan PT TBBE dan peeusahan PT RMK.

Bacaan Lainnya

Dalam Konferensi Pers tersebut Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar yang diwakili oleh Shofyan Aripanca Skom.Msi selaku Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim,dalam konferensi pers menerangkan bahwa hari ini telah mengeluarkan izin melintas kepada pihak perusahaan RMK,yang selanjutnya pihak perusahaan suda bisa melintasi jalan umum yang berada di Desa Gunung Megang Dalam.

“Dengan demikian pihak perusahaan kedepannya suda bisa kembali beraktivitas menggunakan jalan sesuai dengan izin yang telah di berikan pemerintah.”kata Shofyan.

Terkait empat tuntutan yang masyarakat Gunung Megang pinta ke pihak perusahaan lanjut Shofyan Aripanca, bersama ini pihak perusahaan telah berkomitmen dan sepakat akan segera memenuhi tuntutan tersebut secepatnya yang tentunya melalui pengawasan Kami selaku pihak pemerintah setempat dan masyarakat itu sendiri.

“Pihak PT RMK saat ini suda mulai melakukan normalisasi sungai yang terdampak dan sekaligus membersihkan sisa besi besi pembangunan jembatan kereta api yang ada di perairan sungai Lengi,tugas camat Gunung Megang Ardiansyah selaku pemerintah setempat yang nantinya langsung mengontrol dan mengawasi di lapangan terkait apa saja tuntutan masyarakat yang musti pihak perusahaan penuhi.”ucap Shofyan Aripanca dihadapan para awak media dan di saksikan langsung oleh pihak perusahaan RMK.

Hadir dalam konferensi pers tersebut,Selain Kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Shofyan Aripanca,Camat Gunung Megang Ardiansyah S.Sos,juga hadir Kepada Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim Ardian ArifanardiArifanardi Ap.Msi serta Riky dari pihak GM perusahaan RMK.

Camat Gunung Megang Ardiansyah dalam kesempatan ini juga menambahkan, bahwa dirinya bersama pihak Kepolisan dan TNI akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat Gunung Megang,maka dari itu jika masih ada tuntutan masyarakat yang nantinya tidak atau belum di realisasikan oleh pihak perusahaan maka kami yang langsung akan menegur pihak perusahaan.

“Diharapkan pihak perusahaan maupun masyarakat agar jangan sungkan untuk selalu berkoordinasi terkait hal hal yang menyangkut masyarakat maupun perusahaan, agar semuanya bisa terjalin kerjasama yang baik antara pihak perusahaan,masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Adapun konferensi pers tersebut digelar setelah puluhan masyarakat Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan yang mengatasnamakan Komite Masyarakat Gunung Megang Bersatu (KMGMB) menggelar aksi damai di lokasi tambang IUP PT TBBE (Turba Batu Bara Enim) dan PT RMK (Rantai Mulia Kontraktor),Senin(28/03/2012).
dengan tujuan menuntut empat peraoalan diantaranya.

  1. Dari aktivitas PT TBBE dan RMK dianggap berdampak negatif karena di duga terjadi pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai lengi.
  2. Jembatan yang dibangun oleh PT RMK yg mengganggu aktivitas warga agar segera diatasi supaya tidak lagi menganggu aktivitas warga.
  3. Diduga adanya penyempitan sungai akibat pembangunan jembatan.
  4. Dan yang terakhir tidak adanya kontribusi dari pihak perusahaan terhadap warga sekitar.

(Deni/Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.