SERGAP CO.ID
MAJALENGKA, || Pekerjaan insfatuktur jalan gang yang bertepatan di Kampung Cimindi Desa Bangbayang Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat di duga curi setar, pasalnya pekerjaan gang yang di laksanakan tahap 3 Dari sumber Dana Desa DD.
Kendati demikian dengan waktu yang bersamaan Desa bangbayang melakukan pekerjaan lanjutan gang tersebut di tahun 2021 untuk pekerjaan 2022 yang sudah di rencanakan.
Di kofirmasi kades bangbayang Nunu di telpon tidak pernah di angkat, begitu juga di pesan whatsaf tidak pernah di balas ada apa dan kenapa
Dikonfirmasi sekertaris Desa (sekdes ) Ajan itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah dan waktu pelaksanaan sudah di kontrol oleh insfektorat dan juga di setujuinya. ” Ucap sekdes Ajan
Di tempat yang sama ketua BPD Nandar membenarkan pekerjaan untuk tahun 2022 dilaksanakan di tahun 2021 tidak jadi masalah sekalipun pakei dana talang.” Imbuhnya.
Masih di tempat yang sama diruangan Desa, ketika exbang Hadmo di konfirmasi terkait pekerjaan Dana talang diam seribu bahasa enggan mengeluarkan komentar.
Bendahara Desa Rian saat di konfirmasi memaparkan Dana lanjutan pekerjan gang Rp 127,000,000. Yang sebelum nya pekerjaan gang di anggarkan Rp. 200.400.000. Terakumulatif Dana yang di gunakan Rp 327.400.000
Jelas diduga ada konfirasi permainan kotor di Desa Bangbayang, apalagi pekerjaan di Tahun 2022 dilaksanakan 2021 pakai Dana talang di tahap 3.
Di duga kades Bangbayana Nunu dan parangkat Desa telah melanggar UU Desa no 6 tahun 2014
Setelah berita ini di tayangkan kepala desa Nunu belum bisa di konfirmasi.
(M Ali)