SERGAP.CO.ID
MUARA ENIM, || Menyikapi ada nya puluhan Pejabat Pungsional di Dinas PUPR & Tata Ruang yaitu para Pejabat Pembuat Komitme(PPK) dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan(PPTK) banyak menjadi sorotan warga Muara Enim.
Hal ini baru pertama kali terjadi pada tahun ini di era PJ Bupati HNU.
Selama ini para Pejabat Pungsional PPK dan PPTK ini seperti “adem anyem saja”

Nah kenapa baru saat ini mereka rami rami kompak untuk melepaskan tanggung jawab nya bahkan para pejabat pungsional ini sanggup menerima sangsi dari atasan nya( terlihat di surat Pernyataan Pengunduran diri mereka serta di bubuhi matrai sepuluh ribu) ini arti nya mereka konsekwen dalam menerima sangsi dari atasan tentang pengunduran diri mereka.
Menyoroti hal tersebut salah satu tokoh masyarakat Muara Enim kelahiran semende Haji Suhair Amin(60) mengatakan
“Kalu menurut aku,yang salah tu siapo? Belom perna terjadi di sumsel ini , ini ppk dan pptk mundur masal, semstinya
atasan mereka harus tau masalah ini,ada apa?? Coba di buka deskusi panel hukum jasa kontroksi,undang pakar hukum biar jelas.

muara enim ini sekarang butuh pmimpin yg merakyat dalam segala bidang,
bapak2.anggota dpr yang terhormat,tolong di sikapi masalah ini,
Muara enim sangat membutuh kan anda “jangan diam saja”harap nya
Sementara salah satu tokoh pemuda juga aktivis pemerhatih Pembangunan Muara Enim Hendra S(45) menyikapi dengan mundur para PPK dan PPTK dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Sungguh sangat di sayangkan nya.karena mereka pada umum nya ASN yang masih muda serta mempunyai Potensi masa depan yang baik.
Kenapa sebelum mereka mengambil sikap untuk mengundurkan diri seharus nya konsultasi dulu dengan atasan mereka langsung .bila perlu dengan pak Sekda sebagai pimpinanan tertinggi bagi ASN di kabupaten ini.mintak solusi nya bai mana muara enim ke depan tidak ada kemacetan dalam pembangunan.ujar nya
Ditambahka nya lagi oleh Hendra
“Dampak pengunduran diri PPK dan PPTK khususnya Dinas PUPR menjadi salah satu penghambat proses pembangunan di muara Enim, hal ini disebabkan karena ketakutan PPK dan PPTK bermasalah dengan Hukum, penyebabnya tidak lain dari kualitas pekerjaan dan tidak sesuai dengan RAB.
Hal ini tidak terjadi dan tidak perlu ditakuti para PPk dan PPTK apabila tegas dalam mengawasi dan proses pekerjaan, dan tidak toleransi dengan permasalah keuntuntungan dari pemborong tegas nya.
Terpisah kepala Dinas PUPR & TATA RUANG Kabupaten Muara Enim.H.Hermin Eko Purwanto.ST.MM menyampaikan keluhan anak buah nya
Mereka (PPK/PPTK,red) Kami (PUPR) benar-benar down. Saya ancam akan potong Tukin mereka tidak takut, bahkan diturunkan dua tingkat pangkat mereka juga siap. Mereka sudah bulat mundur,” tegas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Hermin Eko Purwanto ST di dalam kegiatan Brainstorming terkait tugas Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) dan Pengawasan Pada Dinas / Badan Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Balai atau Agung Serasan Sekunda (BASS) Kabupaten Muara Enim, Kamis (24/2/2022).ancam Eko
Menurut Eko panggilan akrabnya mengatakan bahwa kejadian pengunduran diri ini merupakan akumulasi kekecewaan dan kekhawatiran seluruh PPK & PPTK di Dinas PUPR Muara Enim. Berawal dari kasus OTT KPK pada tahun 2019 lalu, dilanjutkan penangkapan satu PPK pada tahun 2021, dan terakhir kembali ada PPK lagi yang ditangkap masalah proyek pekerjaan yang diawasinya. Dari akumulasi dan kejadian tersebut, membuat mereka bulat membuat surat pengunduran diri.
“Mengundurkan diri itu sudah dua kali. Pertama pas ada penangkapan PPK tahun 2021, saya berikan pengertian dan motivasi bahkan saya sobek surat pengunduran diri tersebut. Mereka akhirnya mau. Dan terakhir ada teman mereka PPK yang ditangkap lagi, sehingga mereka kembali membuat surat pengunduran diri,” jelasnya.
Masih dikatakan Eko, bahwa dirinya merasa serba salah, satu sisi sebagai atasan mereka, namun di sisi lain dirinya memposisikan sebagai teman, kakak, orangtua dan lain-lain untuk mengayomi mereka. Dan ia sangat paham perasaan yang dialami teman-teman PPK dan PPTK saat ini pasca penangakapan rekannya. Untuk itu, ia meminta ada kejelasan dan kepastian serta pembelaan dari Pemkab Muara Enim jika ada rekannya yang terjerat hukum. Kalau berhadapan dengan hukum, sudah bosan dan biasa, bahkan pernah dipanggil oleh berbagai aparat penegak hukum dalam satu proyek.
“Kasihan sekali pak. Mereka usianya masih sangat muda, punya istri dan anak-anaknya yang masih kecil. Mereka adalah tulang punggung kekuarga. Jika ditangkap tentu bagaimana nasib keluarganya dan malunya,” jelasnya.
Mendengar keluhan staf dari Kadis PUPR tersebut.
HNU menyikapi nya dengan baik serta objektif
Dalam paparannya, PJ Bupati Muara Enim, Dr H Nasrun Umar SH MM, Menjelaskan skema alur review perbaikan sehingga memberikan semangat perbaikan bagi segenap ASN Kabupaten Muara Enim.
” Pada kesempatan ini, Dengan merujuk pada DPM Korpri, Program LBH Korpri pengurus kabupaten Muara Enim, saya berharap review perbaikan, Agar terjamin rasa aman bagi rekan sesama Korpri, ” Ungkap HNU.
Ketika memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan oleh Ervius, PPK pada Dinas Kesehatan, Sehubungan dengan kualifikasi pada PPK dinas Kesehatan yang berbasis kesehatan namun pengerjaan pada fisik konstruksi, Meskipun sudah dibantu oleh tenaga konsultan dari dinas Perkim, Termasuk usulan bukan hanya Post Audit tetapi juga Audit yang sedang berjalanberjalan.
” Pengawas teknis yang Qualified, Agar pengerjaan fisik bisa terlaksana dengan baik, Agar bisa mengeleminir masalah dengan baik. Termasuk Real Time Audit untuk PPK yang tidak sesuai dengan kompetensinya, ” Sebut HNU.
Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim melalui Hermin Eko, Menyoal akumulasi yang terjadi di tubuh PUPR semenjak 2019, Pada awal adanya OTT KPK hingga menjadi dinamika 2021.
” Adanya akumulasi persoalan pada PUPR, Sejak 2019,Motivasi dan ada upaya dari unsur pimpinan untuk ” Merasa Nyaman” , Dan bentuk normatif yang harus dilakukan, Termasuk dalam ketegasan pelaksanaan pengerjaan, ” Ungkap Hermin Eko .
Atas hal itu, HNU menyatakan perlunya penanganan khusus pada dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
” Kompetensi penyelesaian pengerjaan, Agar berusaha dalam kontribusi dan diikuti oleh upaya lain, Dan Treatment atau sentuhan yang berbeda sehingga memotivasi bagi rekan-rekan dinas PUPR ” Jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut , H Bambang Hariyanto, SH, MH, FCB Arb, Pada Managing Partner BHP Lawfirm, Menjelaskan konstruksi dan pola pelaksanaan pengerjaan dan kuasa pengguna anggaran termasuk teknis administrasi sehingga tidak menimbulkan multitafsir atau bahkan persepsi yang berbeda.
” Pemberkasan yang rapi dan seaman mungkin, Karena titik rawan tersebut bermula dari berkas administrasi, Bahwa akan ada temuan tentunya adalah kesalahan kita, Kita perbaiki. Sepanjang ada perbaikan, Agar tertib administrasi sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda, ” Jelasnya, Sambil mengungkapkan, Bukan hanya pada stakeholder pada dinas tertentu, Namun juga pada level kepala sekolah dan juga pada level kepala desa selaku pengguna anggaran . Dan bahkan menurutnya, Kepala desa merupakan sektor yang paling rawan dengan anggaran yang cukup besarbesar, Tentunya banyak persoalan yang muncul, Bahkan itu dimungkinkan oleh kepala desa dengan minimnya atau bahkan tidak memiliki kompetensi dan kapasitas sebagai pengelola administrasi keuangan desa.
Sama halnya dengan H Bambang Hariyanto, SH ,MH , FCBARB, Tenaga ahli Bupati Muara Enim, Yang juga praktisi auditor, DR IGB Surya Negara, CFRA, CA, Menjelaskan prosedur, Azas kepatutan dan kausalitas serta hubungan sebab akibat untuk menentukan kerugian negara .
” Kita lihat berdasarkan prosedur ,Azas kepatutan dan kausalitas, Serta hubungan sebab akibat untuk menentukan kerugian negara, Dan juga Early Warning System dan Crime Justice System, Serta meminimalkan efek mindstrea ( Niat Buruk ) atas suatu pelaksanaan pengerjaan, ” Jelas Tenaga ahli Bupati Muara Enim, DR IGB Surya Negara, CFrA , CA .tuturnya.
(Herman Sergap)