SERGAP.CO.ID
KAB. AGAM, || Kesejahteraan merupakan hal yang di cita-citakan oleh setiap orang.Tetapi sangat sulit di gapai,kalau orang tersebut masih dibawah kendali para pemangku kebijakan di negeri ini.
Sifat sombong dan keangkunhan tak terlepas dari jabatan seseorang yang memegang kekuasaan. Sehingga tersingkirlah kesejahteraan yang dinginkan.
Manusia bisa berencana, sang khaliq lah yang menentukan segala-galanya. Hal tersebut sangat lah patut di tujukan pada RSUD Lubuk Basung. Yang mana sampai saat ini tenaga non medis tidak menerima insentive Covid-19 Tahun 2020-2021.
Adapun bahagian non medis di antaranya : Security, Sopir,Gizi, dan Bran karmen. Jasa Medis (JM) pun dari Juni 2021 per Januari 2022 belum di bayarkan.
Akhir-akhir ini keluhan tenaga medis dan non medis di RSUD sudah jadi komsumsi publik.
Namun sepertinya pihak-pihak pemegang kekuasaan, dan pengambil kebijakan tutup mata dan tutup telinga. Ada apa??
RSUD Lubuk Basung sepertinya luput dari pantauan hukum, sehingga dengan leluasa melakukan kongkalingkong (enak dewe).
Padahal hak dan kewajiban tenaga medis dan kewajiban itu sama, Tunaikan kewajiban bayarkan hak.
Saat ini yang menerima insentive Covid di RSUD Lubuk Basung adalah tenaga medis, dan para pemangku kebijakan.
Sedangkan kami orang-orang non medis ter-abaikan.
Mustahil tanpa ada kami kegiatan RSUD tidak dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan.
Hal semua ini di sampaikan beberapa petugas non medis di kantor Sekber media online/cetak di Padang Baru Lubuk Basung.
Mereka katakan sangatlah pantas yang kami rasakan untuk dapat di sikapi oleh masing-masing pengambil kebijakan.
Kami adalah manusia yang punya keinginan/kebutuhan hidup. Bukan untuk mencari kekayaan.
Di satu sisi ada baiknya,bukan direktur dan KTU saja yang keluar dari RSUD, masih ada pejabat lain yang harus diganti seperti :
Kasubaq kepegawaian,Kepala bidang Prom litbang,Kepala bidang pelayanan, serta Kasi keperawatan. Kalau belum dibenahi di beberapa stakholder RSUD mustahil akan adanya perbaikan.
Kepedihan memuncak yang kami rasakan di beberapa tahun terakhir di era kepemimpinan Direktur Antoni dan KTU Arno(2020-2021).
Sebagai tenaga non medis sebagian ASN, PTT,dan harian lepas,Sangat berharap pada Pemkab (Bupati, Wakil Bupati,dan Sekda).
Agar menempatkan pejabat yang betul-betul bekerja loyal terhadap atasan,loyal terhadap bawahan,dan menghargai orang lain.
Agar tercapainya visi untuk Agam yang lebih maju dibidang pelayanan kesehatan. Ujar salah seorang dari Mereka, Minta tidak sebut namanya.
Para mereka non medis juga sampaikan dengan pindahnya beberapa pejabat di jajaran kesehatan (RSUD), menambah aura negatif di RSUD Lubuk Basung.alias meninggalkan masalah.
Keberadaan dua pejabat tersebut,terasa sejak 2020-2021 telah terjadi pengotakkan,tenaga non medis tidak mendapatkan perlakuan yang sama dengan tenaga medis.
Kami berharap tidak di bayarkannya insentive Covid 2020-2021 untuk Non medis dan JM per Juni 2021,hendaknya dapat di jadikan sebagai acuan dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana covid di Kabupaten Agam (khusus RSUD). Kamis 21/1/22. di Lubuk Basung.
Ketika hal ini dikonfirmasi beberapa waktu lalu,sebelum direktur RSUD Antoni dan Arno pindah dinas, tIm Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) wilayah Sumbar.
Direktur Anton diruangannya mengatakan untuk pembayaran insentive covit tenaga medis dan Non medis,sedang di ajukan pada BKUDA, karena dana tahap awal yang diterima oleh RSUD telah di pergunakan sesuai dengan peruntukannya.Dari perkiraan awal hanya di anggarkan untuk 12 orang.Harap bersabar ujar direktur Antoni dengan nada agak meninggi. 21/9/21 lalu.
Menanggapi informasi belum di bayarkan insentive terhadap tenaga non medis tahun 2020-2021Direktur BPKP Sumbar mengatakan: Yang sampaikan oleh tenaga Non medis adalah bukti tidak transfaransinya pengelolaan penggunaan dana covid di RSUD Lubuk Basung.
Sudah selayaknya Pihak terkait menyikapinya. Insentive covid serta JM,juga merupakan hak mereka non medis,yang telah di atur dengan regulasi yang jelas.
Sebagai Direktur Lsm Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) wilayah Sumbar.minta agar “BPK,BPKP, jajaran penegak hukum Kabupaten Agam, serta Jajaran penegak hukum Sumbar, bahkan KPK.
Agar dapat lakukan audit Dana Covid khusus (RSUD) Lubuk Basung, yang diduga ada unsur penyelewengan keuangan negara,oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, sehingga yang diduga merugikan keuangan negara dapat mempertanggung jawabkannya.
Ujar Direktur BPKP Sumbar Rahmatsah. Di Lubuk Basung. Jum’at 21/1/21.
(Zam)