Reses I Pun Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Di Masjid Ukhwah Parupuk Tabing Koto Tangah Padang

Reses I Pun Ardi Jemput Aspirasi Masyarakat Di Masjid Koto Tangah Padang

SERGAP.CO.ID

KOTA PADANG, || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2022 guna penjaringan aspirasi masyarakat dimasing-masing daerah pemilihan.

Bacaan Lainnya

Pun Ardi, S. Ag Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai PKS melaksanakan Reses Masa Sidang I Dapil I Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar sebagaimana sesuai mekanisme yang diatur dalam pelaksanaan Reses Anggota DPRD di Tahun 2022.

Khusus Kecamatan Koto Tangah, Pun Ardi, S. Ag memilih Masjid Ukhwah Parupuk Tabing dan Masjid Jihad Jondul V Parupuak Tabiang  RW 08 Kelurahan Parupuak Tabing Kota Padang, menjadi sasaran pelaksanaan Reses Masa Sidang I yang dilaksanakan pada hari Jumat  (14/1/2022).

Dalam pelaksanaan reses masyarakat Kelurahan Parupuk Tabing menyampaikan sejumlah aspirasi yang merupakan skala prioritas yang sangat mendesak yang perlu segera ditindak lanjuti.

Disamping itu, adanya meminta suport untuk kegiatan pembangunan sarana di masing-masing kelurahan, akan tetapi yang lebih menonjol pada reses kali ini, yang tertampung itu adalah  untuk peningkatan ekonomi masyarakat,” Pungkasnya Pun Ardi S. Ag.

Dalam kesempatan itu, Lurah Parupuk Tabing, Buderi Himra menyampaikan, dari pihak pemerintahan kelurahan sangat bersyukur sekali diadakannya reses anggota DPRD Kota Padang di kelurahan Parupuk Tabing, kecamatan Koto Tangah ini.

Disamping menyampaikan aspirasi berupa pembangunan yang sifatnya mendesak, Khairil Anwar selaku Ketua RW 08 yang mewakili RT dan masyarakat Parupuk Tabing pun berharap dalam kegiatan reses masa sidang 1 di tahun 2022, untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat yang terdampak di masa covid-19.

Menanggapi hal tersebut Pun Ardi, S. Ag menyampaikan bahwa “apa  yang di keluhan masyarakat Parupuk Tabing akan diserap agar apa yang menjadi harapan masyarakat Parupuk Tabing dalam hal ini dapat terpenuhi”.

Pun Ardi menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Padang untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkot Padang selaku pihak ekskutif. Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. “Ujarnya.

“Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi covid-19 kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2022 berjalan dengan baik dan lancar.    

Selalu menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menerapkan social distancing disetiap lokasi reses, serta menyediakan hand sanitizer ataupun cuci tangan sebelum memasuki tempat pertemuan reses, serta membatasi jumlah peserta reses.”

 (Hendrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *