SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Ganjar (SG) provinsi banten secara resmi menyerahkan surat kerja (SK) kepada edi suntama sebagai ketua DPC Kabupaten pandeglang, sekaligus melaksanakan deklarasi Dukungan ya kepada Ganjar Pranowo menjadi Calon presiden RI.
Penyerahan SK dilaksanakan di kediaman ketua DPC Sahabat Ganjar Kabupaten pandeglang di Kampung baturonyok desa cikoneng, kecamatan mandalawangi, kabupaten pandeglang, kamis 13/01/2022.
Ketua sahabat ganjar DPW Banten, Hasan Basri HAC mengatakan, “Alhamdulilah DPC Sahabat Ganjar kabupaten pandeglang sudah terbentuk tinggal beberapa DPC lagi sedang berjalan. Target kita di akhir Januari 2022 ini seluruh daerah 8 kota dan kabupaten se-provinsi Banten sudah memiliki SK Sahabat Ganjar,” papar Hasan Basri
“Hari ini kita memberikan SK ke DPC Kabupaten serang untuk mendukung pak Ganjar Pranowo menjadi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 mendatang. DPW Sahabat Ganjar Banten saat ini sudah mulai bergerak untuk pembentukan DPC-DPC yang ada di banten,” lanjut Hasan Basri.
“Semoga dengan pertemuan ini dapat menguatkan tujuan utama dari DPW dan DPC Sahabat Ganjar pada tahun 2024. Kami dari DPW akan bergerak sepenuhnya serta memberikan yang terbaik untuk mengawal Pak Ganjar untuk menjadi pemimpin rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua Sahabat Ganjar DPC Kabupaten pandeglang, edi suntama mengungkapkan, setelah mendapatkan SK dari DPW kami DPC Kabupaten pandeglang siap bergerak dan mendukung pak Ganjar Pranowo menjadi calon presiden Republik Indonesia. Dan akan langsung bergerak hingga tingkat PAC.
“Dengan berkumpulnya Sahabat Ganjar DPC Kabupaten pandeglang dalam deklarasi jari ini akan banyak memunculkan gerakan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat Indonesia khsusnya yang ada di kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
“Semoga dengan berkumpulnya Sahabat Ganjar di sini, kita harus mendekatkan dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Dengan begitu relawan Sahabat Ganjar bisa menjadi wadah sebagai jawaban dari masyarakat,” tutupnya.
(Kamri S)