SERGAP.CO.ID
PALEMBANG, || Selasa 28 Desember 2021 di gedung Aulah ESDM Sumsel sekitar pukul 10.00wib Dinas Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) Sumsel Palembang Berkumpul Beberapa Pengusahaa. Batu Bara pemengang Izin Usaha Penambangan(IUP) serta Masyarakat Merapi Yang terdampak Debu Batu Bara.
Di dalam pertemuan tersebut hadir juga Kadishub Provinsi Sumsel dan Kadis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel .sementara dari pihak DPRD Sumsel hanya di dilegasikan oleh pihak ESDM
Ir.H.Hendri saat membuka rapat tersebut mengatakan bahwa masalah Dampak Debu batu bara ini sudah di ambang batas kesehatan sekitar 300 up dan itu sudah di uji Laboratorium dan sekarang sejak ada nya kegiatan pembersihan yang di lakukan oleh baik dari pihak perusahaan atau pun masyarakat yang mengatas namakan Organisasi Masyarakat seperti kelompok Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur(PPL-MT) yang di ketuai Ibu Kartini cs.itu sangat efektif sekali dan ada pengurngan dampak debu nya.ujar Hendri (yang asli putra daera Desa Arahan Merapi Timur Lahat)ini
Disamping itu juga Kadis ESDM ini memertayakan kepedulian dari pihak Pemegang IUP terhadap warga yang terdampak.sudah berapa banyak yang sudah peduli tentang bantuan konpensasi itu.

Dari 23 perusahaan pemegang IUP yang sudah sepakat bersama DPRD komisi D hanya sepuluh saja yang baru berkontubusi kepada warga. Malah sekarang dari kesepuluh tersebut sekarang tinggal empat lagi. “Tanyanya.
Kenapa jadi seperti itu mungkin pemegang IUP ini sudah berjalan sendiri sendiri dalam rangka pemberian Kontribusi Konpensasi terhadap warga yang terdampak. “Tambahnya lagi.
Hendri juga tidak menghalangi kalau pemegang IUP ini untuk membagikan Konpensasi sendiri sendiri.akan terapi menurut Hendri lebih baik pihak perusahaan batu bara memberikan konpensasi tersebut melalui Pemda Kabupaten atau Dinas Dinas yang terkait atau juga Pihak Kecamatan dan perangkat Desa nya seperti Kepala Desa.atau Lembaga Ormas setempat. Karena pemberian kontribusi Konpensasi bukan hanya sembako Beras 5 kilo gram saja.
Karena masyarakat merapi bukan beran beras 5 kilo yang mereka harapkan akan terapi kepedulian saja dari perusahaan.

Msih banyak lain cara untuk membantu untuk Masyarakat yang terdampak debu.
Seperti penanaman pohon di sepanjang jalan lintas Sumatera Merapi Lahat. Juga seperti bantuan kesehatan.jelas Orang Nomor satu di Dinas ESDM Sumsel.
Sementara itu dari pihak pemegang IUP Sudi (PT.PGU) menjelaskan bahwa inti pihak Pemegang IUP mau memberikan Kontribusi terhadap warga yang terdampak debu di sekitar sepajng jalan Yang di lintasi oleh Angkutan Batu bara
Akan tetapi selama ini kami masih bingung kemana yang jelas lari nya bantuan konpensasi dari perusahaan kami. “Ujar nya.
Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan pihak yang mana yang bisa menjadi untuk menyalurkan bantuan Konpensasi daru perusahaan kami. “Terang Sudi
Dalam penyampaian selanjut nya Ketua persatuan Peduli Lingkungan Merapi Timur Lahat yang memang sejak bulan Desember 2020 berjuang untuk keluhan masyarakat yang terdampak debu hingga sekarang.baru sekitar 3 bulan yang lalu dari Bulan Oktober sampai Desember 2021 ada berapa peeusahaan yang ikut peduli berkontribusi terhadap warga. Ujar Kartini.

Jadi kami berharap kepada Pemegang IUP yang belum berkontribusi bantuan ke masyarakat untuk memberikan bantuan sedikit dari keuntungan peeusahaan yang mereka terima untuk peduli terhadap warga yang terdampak.ini sudah cukup meringankan penderitaan yang selama ini mereka rasakan. “Ujar Kaetini
Sulastri (50) warga Desa Arahan yang juga sebagai warga yang terdampak langsung oleh kegiatan Houling batu bara.
Bahwa kami sudah 12 tahun menahan penderitaan oleh kegiatan Angkutan batu bara yang melintasi jalan di depan rumah kami.kami sudah tidak tau lagi kemana tempat kami mengadu.cara cara lain sudah kami tempu.baik mediasi yang di lakukan dari tingkat kecamatan dan kabupaten lahat pun sudah kami lakukan.namun nampak nya pihak perushaan batu bara menganggap sepeleh seperti tidak peduli dari dampak debu yang mereka timbulkan.keluh Sulastri
Demo demo pun sudah kami lakukan terhadap Angkutan batu bara ini.akan tetapi kami selau di halangi oleh pihak Aparat Kepolisian. Jadi cara apa lagi yang kami dapatkan agar pihak perusahaan pemegang IUP dapat membantu bagi kami rakyat yang terdampak debu ini.
Kami tidak mengahalangi kegiatan menambang itu malah sangat berterima kasih terhadap perusahaan yang telah meningkatkan ekonomi rakyat kami.seperti pengawas line sopir juga tenaga kasat yang kami terima itu pun kami sangat berterima kasih yang telah mengurangi tenaga pengangguran tenaga di dusun kami.
Tapi kami juga berharap kepada Pihak Perusahaan untuk memperhatikan kesehatan warga kami .tutup sulas sambil memintak kebijakan dari pihak Pemerintah.
(Hermansyah)