SERGAP.CO.ID
PALEMBANG, || Sekitar pukul 14.15 Waktu Indonesia Barat(Wib) surat laporan tentang dugaan keabsahan legalitas Perusahaan yang memenangkan proyek pengadaan baju seragam SD SMP sederajat se kabupaten Muara Enim tahun anggaran 22 Miliar yang di menangkan salah satu perusahaan kontruksi yang beralamat di jalan Baysalim batu bara 20 ilir sekip ujung Palembang. Diduga perusahaan tidak jelas izin untuk memenangkan proyek ini.

Menurut Solihin SE Warga Muara Enim mengatakan bahwa kasus dugaan keabshan izin yang memenakan proyek pengadaan baju Seragam Batik SD SMP Sederajat ini sudah kami laapor sebrlum nya di kejaksaan Negeri Muara Enim.
Untuk tindak lanjut nya surat laporan ini kami laporkan ke kejaksaan Tinggi Sumatera selatan di palembang. “Ujarnya.

” Sudah saya titipkan dengan salah satu teman saya Herman untuk membawa nya ke kantor kejaksaan Tinggi Sumsel hari ini. ” Tambah Solihin
Semoga surat laporan saya itu ditindak lanjuti oleh kepala kejaksaan Tinggi Sumsel secepat sebelum ada kerugian negara.

Jadi paket tersebut bisa di batalkan serta di lelang ulang tahun depan. “Paparnya.
Lain lagi apa yang di ungkapkan oleh salah satu wali murid di Muara Enim ini Frengky Muler Tampobolong berharap proye ini di batal kan tahun ini dan di ulang tahun depan karena saya liat sudah ada bakal KKN. “Pungkasnya.
Jadi saya berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi untuk segera menghentikan proyek tersebut. ” Tegas Frengki.
(Hermansyah)