Kepala Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur Tanggamus Diduga Tolak Pembayaran Koran Hak Wartawan

Kepala Pekon Tanjung Anom, Kota Agung Timur Tanggamus Diduga Tolak Pembayaran Koran Hak Wartawan

SERGAP.CO.ID

KAB. TANGGAMUS, || Sumardi selaku Kepala Pekon Tanjung Anom Kota Agung Timur Tanggamus enggan membayar uang langanan Koran SKU SERGAP, di tahun 2021, sedang kan MoU di tandatangan Oleh Asrul selaku (PJ) di tahun 2020 lalu, untuk penganggaran tahun 2021 akan tetapi Sumardi mengatakan SKU SERGAP tidak di anggarkan.

Bacaan Lainnya

Pertanyaan saya selaku Wartawan SKU SERGAP kenapa dari bulan Junuari  sampai Juni tidak ada penyetopan saya ngantar koran, malah pasmenanyakan uang koran setengah tahun jawapan kepala pekon SKU SERGAP tidak masuk di anggar kan di tahun  2021 ini.

lalu saya jawab kok tidak di anggar kan sedang kan saya sudah  MoU tanda tangan setempel pekon bukti kesepakatan sama Asrul selaku (PJ).

Sempat ada solusi dari Sumardi kepala Pekon nanti kita alih kan publikasi, saya tunggu imfo untuk publikasi tidak ada sampai masuk bulan Desember tidak ada respon untuk publikasi, sedang kan koran saya antar terus setiap terbit. Ucap wartawan kepada media ini.

Saya selaku wartawan SKU SERGAP merasa sangat di rugikan oleh tindakan kepala Pekon Tanjung Anom,  Kota Agung Timur Tanggamus karena koran dari mulai masuknya 2021 Januari sampai Desember aktif diantar ke kantornya.

Yang Saya sesal kan kepada Sumardi kepala pekon  Tanjung Anom tidak mengindahkan tandatangan Asrul selaku PJ, dan SKU SERGAP.

Lebih lanjut Wartawan mengatakan, pihak Oknum Kepala Pekon Tanjung Anom, kemitraan yang harmonis sengaja diputusi hubungan langganan koran, itu tidak masalah, tapi kami lebih sportif jika kepemimpinannya bersikap andil untuk membayarkan hutang, semua koran kepada Wartawan.

“Putuskan hubungan silahkan saja, tapi bayar dulu dong? Koran kami di cetak menggunakan biaya dan juga karena koran selalu membesarkan nama baik pejabat dan bisa juga menjatuhkan pada jabatan seseorang, jika tak di bayar di akhirat nanti, pejabat yang demikian di akhir masa kelak, dirinya akan tertutup pintu Surga,” kata Wartawan.

karena apapun ceritanya utang ya tetap utang, dan harus dibayar, itu perintah agama yang tidak bisa ditawar-tawarkan lagi, siapapun manusia itu akan menjerat dirinya sebagai penghalang menuju Surga, akibat kebanggaan dan keserakahan hidupnya.

(Sahidi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *