Ketua DPD PWRCPK Provinsi Jambi Serukan Penghentian “Intimidasi” Masyarakat Awam

Ketua DPD PWRCPK Provinsi Jambi Serukan Penghentian "Intimidasi" Masyarakat Awam

SERGAP.CO.ID

JAMBI, || Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Provinsi Jambi, Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK) menyerukan penghentian tindakan Intimidasi terhadap masyarakat awam, yang diduga dilakukan oleh Robin Lie Cs.

Bacaan Lainnya

“Aksi-aksi Intimidasi, sweeping,serta persekusi ini menjadi hal-hal yang mengganggu ketenteraman masyarakat Jambi, yang akhirnya melatar belakangi kami untuk melakukan konsolidasi dan bersatu melawan intimidasi, terutama bagi kelompok tertentu.” Ujar ketua DPD Provinsi Jambi Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus ( PWRCPK ) Rusdi Purnama, SH, di Jambi belum lama ini

Baru-baru ini, Ada  dugaan tindakan persekusi/Intimidasi oleh sejumlah warga  terhadap Arsil dan Keluarga di tanah miliknya.

Persekusi/Intimidasi, yang merupakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga yang kemudian di takut takuti hingga mendapat perlakuan kekerasan, yang diduga dilakukan oleh warga keturunan China bernama Robin Lie Cs.

Kasus tersebut, sebenarnya sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya.

Terkait dengan kasus itu, Rusdi menilai tindakan warga keturunan dengan menyuruh orang lain, berbuat kejahatan berupa intimidasi, itu jelas,… telah melanggar hukum dan bertentangan dengan kebebasan dan asas praduga tak bersalah.

“Semua orang mempunyai kebebasan, tetapi kalau memang ada hal-hal yang menyinggung pihak tertentu ada beberapa prosedur hukum yang bisa dilakukan. Bukan melalui ancaman, intimidasi, atau penjemputan paksa.” Ucapnya, menegaskan.

Oleh karena itu, Rusdi mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan penegakan hukum, daripada melakukan aksi main hakim sendiri.

Ditempat terpisah  menurut pernyataan ketua BANKUM Geradin Provinsi Jambi, Maizarwin Ismail, SH. M. Ad. juga meminta,agar Petugas Kepolisian, petugas Pengadilan, petugas kejaksaan hingga petugas Badan pertanahan, bekerja lebih profesional dan jangan merugikan pihak lain, hanya dengan gegara uang.

Ditambahkan Maizarwin, kalau didunia kita bisa lepas dari jeratan hukum,Namun…….di mata Allah, tidak satu persoalan pun bs terlepas dari pengamatan Allah, azab Allah sangatlah pedih….cam kan itu.

Disamping itu Maizarwin berharap, Kapolda, Kejati dan Ketua Pengadilan tinggi,agar menindak tegas oknum bawahan nya, jika terbukti melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran kode etik, dan bekerja diluar Protapnya masing masing

(Time)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *