SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Langit-langit (plafon) bagian atas Ruang Kelas Sekolah Dasar Negeri Panimbang 4 di Jl. Raya Tanjung Lesung N0. 4 Solodengen Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang berfungsi sebagai tempat untuk proses kegiatan belajar mengajar dibiarkan rusak.
Pembiaran kerusakan plafon tersebut dianggap janggal dikalangan kontrol sosial (Wartawan,Aktivis), Hal tersebut lantaran dari hasil pantauan di sekolah Dana BOS 2021 untuk Pengembangan Sarana dan Prasarana mencapai Rp42.560.000,- (Empat puluh dua juta lima ratus enam puluh ribu rupiah), Namun sangat disayangkan jika Langit-langit rusak saja tidak terawat.
“Lucu ya, Pengembangan Sarana dan Prasarana mencapai Rp42.560.000, dari Dana BOS 2021 tapi ko langit-langit rusak saja ko terbengkalai, terus dikemanakan anggaran tersebut,” terang Doris dari Aktivis Peleton Pemuda Pandeglang seusai melakukan pantauan di lapangan pada Rabu, (15/12/2021).
Doris juga mengingatkan khususnya kepada Tim BOS di SD Negeri Panimbang 4 agar pengelolaan Dana BOS sesuai antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan pelaksanaannya.
“RKAS BOS jangan hanya dijadikan pelengkap administrasi saja, tapi pelaksanaannya harus sesuai juga,” ucap Doris.
Lebih lanjut Doris menjelaskan pengelolaan Dana BOS harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Juknis BOS Reguler SD SMP SMA SMK Tahun 2021.
“Dinyatakan bahwa Besaran alokasi Dana BOS Reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah Peserta Didik. Satuan biaya masing-masing daerah yang sudah ditetapkan oleh Menteri, artinya jangan sampai terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ungkap Ketua Peleton Pemuda Pandeglang itu.
Sementara itu awak media belum dapat mengonfirmasi Tim BOS SD Negeri Panimbang 4, hingga berita ini dipublikasikan awak media akan terus menggali informasi lebih detail mengenai Pengembangan Sarana dan Prasarana mencapai Rp42.560.000, dari Dana BOS 2021.
(Kamri/Team)