SERGAP.CO.ID
SUNGAI PENUH, || Sejumlah massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM Petisi Sakti) baru baru ini melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,(13/12)
Aksi unjuk rasa tersebut diterima dan disambut oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono.
Demo yang dilakukan itu meminta Kejari Sungai Penuh untuk memeriksa Martin Kahpiasa Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, karena diduga banyak pembangunan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Diduga Kuat,Kadis PUPR tidak melakukan pengawasan secara tertib dan tepat waktu, karena banyak proyek yang gagal, contohnya di Km 11, kondisinya sangat amburadul padahal baru saja dibangun, di duga kuat bahwa pembangunan jalan tersebut syarat dengan KKN,” ujar salah seorang orator aksi tersebut yang bernama Indra Wirawan.
Konon……..Indra meminta kepada Kejari Sungai Penuh agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Martin Kahpiasa selaku Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, dan jika terbukti kami minta agar Martin Kahpiasa ditangkap, hingga dijebloskan kedalam penjara tegas orator.
“Sekarang kita tantang Kejari untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada anggaran proyek pembangunan yang berlokasi di Km 11 yang kami maksud,” terang Indra.
Kejari Sungai Penuh Ristopo Sumedi, SH. MH, melalui Kasi Intel Kejari Sumarsono SH menyambut baik kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Kejari.
Memang……….Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tugas pokok bagi seluruh warga Negara Indonesia dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara.
“Terima kasih kepada rekan-rekan aktivis yang sudah berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran Negara, kita sangat membutuhkan laporan dari rekan-rekan aktivis,” ujar Sumarsono dengan nada serius.
“Untuk kasus yang rekan-rekan sampaikan hari ini kita minta laporan secara resmi juga dilayangkan ke sini, agar ada tindakan selanjutnya,” kata Sumarsono.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Martin Kahpiasa belum berhasil dikonfirmasi terkait aksi aktivis di Kejari Sungai Penuh tersebut. Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Martin Kadis PUPR.
(Rusdi Purnama)