Gubernur Sumsel Akan Panggil Perusahaan Pemegang IUP Yang Belum Berikan Konpensasi Debu Terhadap Warga Terdampak

Gubernur Sumsel Akan Panggil Perusahaan Pemegang IUP Yang Belum Berikan Konpensasi Debu Terhadap Warga Terdampak

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Gubernur Sumsel H. Herman Deru Melalui Kepala Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Meneral) Sumsel Ir. H. Hendri saat di temui di ruang kerja nya, menyampaikan akan memanggil seluruh Perusahaan Pemegang Izin Usaha Penambangan(IUP) Batu Bara baik di sekitar tambang Kabupaten Merapi Lahat maupun Berlokasi di Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim. Senin (14/12/21)

Bacaan Lainnya

Terkait dengan Perusahaan yang belum berkomtribusi Konpensasi dampak debu batu bara terhadap warga yang terdampak di sepanjang jalan lintas Sumatera Merapi Area Kabupaten Lahat. Dari itu Kepala Dinas ESDM H.Hendri akan memanggil seluruh Perusahaan Tambang Batu Bara maupun Transportir nya.

Pertemuan itu juga di hadiri oleh Pengurus PPL-MT Kartini sebagi Ketua Serta Hermansyah sekretris serta anggota PPL MT lain nya dan Juga Ketua Asosiasi Pahala Rozi dalam pertemuan itu Ketua Asosiasi Rozi menjelaskan terhadap Kadis ESDM Hendri atas kedatangan Rombongan ibu ibu PPL -MT untuk berkoordinasi serta arahan dari bapak Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Kadis ESDM ini. “Jelas Rozi

Disamping itu Ketua Asosiasi Pahala Rozi ini mengharapkan kepada Kadis ESDM untuk menjadi mediasi antara perusahaan tambang batu bara dengan PPL-MT supaya Perusaha Perusahaan Tambang Batu Bara dapat membantu warga yang terdampak. “Pungkasnya Rozi lagi.

Sementara itu ketua Umum Persatuan Peduli Lingkungan Merapi Area Kartini yang di dampingi oleh Sekretaris nya Herman memintak kepada Bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui bapak Hendri Kepala Dinas ESDM provinsi Sumsel agar kira nya mengundang dan memanggil Perusahaan tambang yang belum maupun yang sudah memberikan kontribusi konpensasi Dampak Debu batu bara terhadap warga yang terdampak. “Ujar Kartini.

Karena yang mana selama ini perusahaan tambang batu bara serta Transportir yang telah berkontribusi belum maksimal sehingga untuk membagikan konpensasi kepada warga belum seluruh nya.karena dana nya sangat terbatas.ujar kartini lagi terhadap kadis ESDM ini.

Dari itu lah ketua PPL-Merapi Area Kartini berharap dari 23 perusahaan Tambang untuk tetap memberikan bantuan kepada warga yang terdapak debu. Karena selama ini warga dan saya sendiri sebagai warga yang terdampak debu ini sangat menderita oleh debu batu bara tersebut.

Kalau memang perusahaan tambang yang menimbulkan debu batu bara bisa sedikit membantu serta berkontribusi terhadap kami itu sudah sangat meringan kan penderitaan kami. “Harap Kartini.

Kita akan memanggil Perusahaan Tambang maupun Transportir baik yang selama ini telah berkomtribusi maupun yang belum memberikan bantuan konpensasi dampak debu batu bara terhadap Warga yang terdampak.Ujar Hendri
Akan kita mintak kan terhadap mereka untuk menyisihkan uang keuntungan dari penjualan batu bara agar mereka untuk membantu warga yang terdampak. “Terang Hendri.

Kita upayakan sebelum tanggal 25 Desember tahun ini.kita akan panggil semua Perusahaan tambang yang beroprasi di kabupaten Lahat maupun di kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. “Tegas Kadis ESDM

(Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.