SERGAP.CO.ID
KERINCI, || Ketua DPD Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus Provinsi Jambi Menyesalkan terkait adanya oknum Pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kerinci bernama Awang Suyadi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Bawahannya sendiri yang bernama Rusli diruangan Kerjanya (8/12) sekira pukul 10.Wib pagi.
Rusdi menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pejabat Satpol PP yang juga sekretaris Sat Pol PP Kerinci Awang Suyadi, saat bawahannya (Rusli) mempertanyakan realisasi TPP Yang awalnya bagus namun dua bulan terakhir ini merosot begitu drastis, saat Rusli bertanya ke atasannya (Kabid Trantibum ) bukan jawaban yang ia dapat malah leher dan tangannya dipelintir dari belakang oleh Awang Suyadi.
Konon…..ketika sejumlah awak media mengkonfirmasikan ke pada yang bersangkutan/Awang Suyadi, beliau mengatakan kalau bawahannya itu agak sedikit kurang waras dan lain sebagainya
Aneh, seorang atasan/Kabid Trantibum yang juga merangkap Plt Sekretaris di satuan polisi pamong Praja Kerinci, selalu saja membuat heboh disatuan kerja yang ditempatinya.
“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan dalam waktu dekat, korban kekerasan dan pihak terkait, akan menyerahkan kasus kekerasan itu ke Bupati Kerinci, agar terjadi efek jera bagi pejabat tersebut.
Menurut Rusdi, tindakan ini tidak bisa ditoleransi, ini sudah melanggar. Pasal 351.(1) Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan Pasal 353 KUHP mengenai penganiyaan berencana merumuskan sebagai berikut :
a. Penganiayaan dengan berencana lebih dulu, di pidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
b. Jika perbutan itu menimbulkan luka-luka berat, yang bersalah di pidana dengan pidana penjara palang lama tujuh tahun.
Apalagi, Awang seorang pejabat, harusnya beliau mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas dan bersahabat terhadap siapa saja, apalagi Rusli itu tidak lain adalah bawahannya sendiri.
“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP, kita minta Bupati segera mengevaluasi kinerja Awang Suyadi/Kabid Trantibum yang juga merangkap Plt Sekretaris tersebut.
Selain itu, kita berharap Bupati kerinci untuk segera menindak lanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Kerinci itu.
(Rusdi P)