SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Menyikapi beredarnya vidio amatir yang sempat viral di medsos. Jajaran satuan lalu lintas Polres cirebon Kota melalui kasat lantas AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR memberikan penjelasan pagi ini, Sabtu (30 Oktober 2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui kasat lantas ciko, membenarkan kejadian Laka Lantas tersebut. ” Ya, benar ada kejadian musibah kecelakaan yang di alami oleh warga,” ungkapnya.
“TKP Jl. kembar parujakan tembok rel kereta api depan showroom 99) Kota Cirebon, kecelakaan tersebut merupakan murni kejadian laka lantas tepatnya laka tunggal, bukan kejadian kriminalitas seperti vidio amatir yang beredar,” ucap pria kelahiran Indramayu jabar ini.
Lanjutnya, “Musibah tersebut terjadi Jumat tanggal 29 Oktober 2021, Jam 00 .30 wib. Berawal dari Pengemudi Kendaraan sepeda motor Suzuki satria dengan nopol E 6994 JH yang dikemudikan seseorang berinisial AA, berboncengan datang dari arah selatan menuju utara depan martabak Quin menuju stasiun parujakan, Setibanya di TKP diduga karena pengaruh minuman keras/minuman beralkohol jenis Ciu, sehingga sewaktu mengemudikan kendaraan tersebut hilang keseimbangan dan menabrak pagar pembatas rel kereta yang ada di sekitar jalan kembar parujakan,” ungkap AKP Triyono Raharja, S.IK.MH. CPHR.
“Akibat kecelakaan tersebut pengemudi kendaraan sepeda motor Suzuki satria tersebut atas nama AA (24) tahun beralamat Kampung Banjar Melati Kasepuhan Kelurahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, mengalami luka dibagian kepala depan dan muka, dalam keadaan tidak sadar, dan dibawa ke RS Gunung Jati, adapun 2 orang yang dibonceng inisial RF,(14) alamat Jl. Pancuran Kel. Sukapura Kejaksan Kota Cirebon, mengalami luka dibagian kaki, dan diobservasi di RS Gunung Jati Kota Cirebon serta FPP, (14) Alamat Desa Mundu Mesigit Rt/Rw 02/05 Kec. Mundu Kab. Cirebon, hanya mengalami lecet dibagian bahu,” tegas Alumni Akademi kepolisian 2013 ini.
Kondisi sepeda motor saat ini dalam kondisi rusak dan diamankan di unit laka lantas Res Ciko sebagai barang bukti, tambah Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Ciko.
(Agus S)