SERGAP.CO.ID
KARAWANG, || Kapolsek Kotabaru Polres Karawang Dede Komara beserta jajarannya melaksanakan Kegiatan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid. 19 dan Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Kotabaru. Kamis (28/10/2021).
Kegiatan juga sekaligus pembagian masker gratis kepada pengendara dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan agar jika keluar rumah wajib menggunakan masker.
Kegiatan dilaksanakan Depan Mako Polsek KOtabaru, Jl.Raya wancimekar Desa.Wancimaker Kec.Kotabaru Kab.Karawang, dengan dibantu oleh Anggota Koramil 0406 Cikampek -1 Personil
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid 19.
Kapolsek menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid 19.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan Himbauan Kepada Warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching,Phisical Distanching ,jaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan menghimbau kepada pemilik Toko dan warung agar menyiapkan tempat pencuci tangan.
(Ahmad Z)