SERGAP. CO. ID
KAB. AGAM, || Bermacam tudingan muncul di segala pihak,terkait lulusnya tenaga honorer Dinas Pariwisata dan Olahraga yang notabene administrasinya berasal dari SDN 20 Batu Ampar Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Publik menuding Oknum yang lulus seleksi PPPK adalah tenaga honorer Dinas Disfarpora Kabupaten Agam,kenapa bisa lulus dari SDN 20 Batu Hampar.
Niken selaku kepala sekolah menjawab hal tersebut dengan mengatakan : Pada awalnya Oknum menjadi tenaga honorer di SDN 68.Kemudian pindah ke SDN 20 Batu Hampar.Sebagai Kepsek di daftarkan yang bersangkutan Didapodik.
Dan setelah itu dia pindah menjadi tenaga honorer di Disfarpora dan Olah raga Kabupaten Agam.
Nah setelah oknum “RY” di Disfarpora, dari tahun 2019 mendapat informasi adanya pembukaan seleksi PPPK, yang bersangkutan menemui saya. Sesuai kewenangan saya sebagai kepala sekolah,saya buatkan pengantar untuk mengikuti seleksi tersebut.
Kalau kehadiran yang bersangkutan kesekolah memang setiap hari Sabtu.
Kelulusannya pada seleksi tidak kewenangan saya.ujar niken.
Tentang kewenangan menghapus data tidak kewenagan saya. Karena siapapun yang jadi tenaga honorer di sekolah sudah pasti di daftarhkan di Dapodik. Ujar Niken lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Isra membenarkan kelulusan para peserta seleksi PPPK adalah melalui seleksi pusat,tidak ada kewenangan daerah.
Tentang kenapa data Dapodiknya tidak dihapus,setiap tenaga honorer yang telah terdata di Dapodik tidak bisa di hapus, yang bisa membedakan hanya daftar kehadiran di sekolah yang bersangkutan.ujar Isra Selasa 19/10/21.
Ditempat terpisah Ketua Dpw lsm Garuda NI Sumbar.katakan terkait isu gonjang-ganjing tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK, tak perlu di besar-besarkan.
Sudah dijawab Kepsek dan Kadis, kewenangan daerah tidak ada sama sekali. Diknas hanya sebatas mengajukan persyaratan.
Kita berharap kedepannya isu-isu yang muncul bisa di filterisasi. “Jelas Bj Rahmat.
(Zam)