SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Sampaikan Pesan kamtibmas Quick Response (QR ) Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota sambangi sejumlah petugas Satpam ,ajak Harkamtibmas serta terapkan Prokes 5m Covid 19, upaya mendukung pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19, dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM ) di masa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas Rabu malam (20 Oktober 2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH melalui Kapolsek Kedawung Kompol H Suwitno SH.MH Menjelaskan dalam rutin menyambangi anggota Satpam area perumahan ataupun perkantoran yang ada di wilayah hukum Polsek Kedawung sampaikan pesan kamtibmas serta menghimbau untuk mendukung Pemerintah dalam Upaya Penanggulangan Virus Covid 19 untuk menerapkan Protokol Kesehatan dimasa Covid 19 dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi, ujarnya.
dan tetap untuk 5, memakai masker, Menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, serta membatasi mobilitas, ujar Kompol H Suwitno SH.MH
Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran Virus Covid 19, Imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi sesuai Anjuran pemerintah dengan 5 M Memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan, membatasi mobilitas ucap Iptu Ngatidja SH, MH.
(Agus S)