Polsek Kedawung Sigap Antisipasi Tindak Kriminalitas C 3 dan Narkoba

Polsek Kedawung Sigap Antisipasi Tindak Kriminalitas C 3 dan Narkoba

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 dan antisipasi kerawanan kamtibmas pada masa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota, sabtu malam (16/10/2021). jam 01.30 wib.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar S.H, S.IK, M.H melalui Kapolsek Kedawung Kompol H. Suwitno, SH mengatakan, Jajaran Polsek Kedawung menggelar kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 dan antisipasi kerawanan kamtibmas Pada masa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Kedawung.

Kegiatan KRYD di laksanakan dengan cara patroli routine dengan sasaran daerah rawan tindak kriminalitas, serta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat di masa PPKM Level 3 dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona dengan mengutamakan protokol kesehatan, diantaranya :

” Sasaran pada pelaksanaan KRYD di masa PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Kedawung diantaranya, kelompok masyarakat yang sedang berkerumun, pedagang kaki lima maupum tempat rawan akan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kedawung,” kata Kapolsek Kedawung Kompol H. Suwitno.

Jalur patroli yang dilalui diantaranya jalan protokol maupun jalan alternatif serta jalan utama yang sering digunakan aksi balapan liar khususnya sepanjang jalan Brigjen Darsono BP pass Kota Cirebon. Dan juga di lokasi komplek perumahan dan pemukiman penduduk.

” Kami memberikan himbauan kepada para remaja yang sedang nongkrong agar tidak berkerumun, guna mencegah penyebaran dan penularan Virus Covid 19,” Ujar. H Suwitno

” route yang dilalui pada pelaksanaan giat KRYD diantaranya Mako Polsek Jl. Ir.H.Juanda Jl. Tuparev Jl. Brigjen Dharsono Jl. Sultan ageung tirtayasaJl.Tengah Tani Jl.Brigjen Darsono Jl. Sutawinangun Jl. Ir. H Juanda,” Ujarnya.

Kompol. H Suwitno menambahkan, selain melaksanakan giat KRYD juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar, penyuluhan hukum kepada warga masyarakat agar tidak konsumsi miras, Narkoba obat-obatan.

“Pada kegiatan KRYD di masa PPKM Darurat tidak ditemukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, dan pada pukul 24.00 Wib kegiatan KRYD selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif, ” paparnya.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menyampaikan, selain itu kegiatan KRYD di masa PPKM Level 3 yang dilaksanakan Polsek Kedawung adalah dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di wililayah hukum Polsek Kedawung.

“antisipasi tindak kriminalitas khusus Curat, Curas, Curanmor maupun Narkoba serta antisipasi berandalan motor dan balapan liar serta dalam rangka antisipasi penyebaran covid 19.

” Dengan cara memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan laksanakan protokol kesehatan.”ujar Iptu Ngatidja Kasi Humas Polres Kota.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.