Polres Cirebon Kota Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Polres Cirebon Kota Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Komitmen Polres cirebon kota dalam rangka melaksanakan cipta kondisi dengan melaksanakan giat pemusnahan barang bukti miras dan narkotika, yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat tepatnya di lapangan desa surakarta kec. suranenggala kab. cirebon dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota, Kamis (14 Oktober 2021).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Kapolres cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti miras dan narkoba adalah bentuk keseriusan dan wujud nyata kita bersama dalam mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pemilihan Kuwu tahun 2021 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ucapnya.

Barang bukti miras dan narkoba ini merupakan hasil kerja keras satnarkoba Polres Cirebon kota dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba dan melalui kegiatan operasi miras dan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polsek jajaran Polres Cirebon Kota.

Sehingga terkumpul Barang bukti yang dalam aturannya tidak boleh diperjualbelikan dan dikonsumsi. Pemusnahan barang bukti ini dihancurkan sehingga tidak bisa diperjualbelikan dan dikonsumsi lagi. Adapun barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan dengan total keseluruhan sebagai berikut Jenis shabu-shabu 53,3888 gram, jenis ganja 118, 1598 gram. Untuk persediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah Pil jenis tramadol 4.479 butir, pil jenis Trihex 4.434 butir, pil jenis dextro 1.056 butir, pil Alplazolam 31 butir dan pil Diazepam 22 butir, ungkap Fahri.

Masih kata Kapolres Ciko, “Lebih baik kita mencegah daripada mengobati, lebih baik kita mencegah korban dahulu sebelum melaksanakan penegakan hukum. Semoga kedepan peredaran miras dan narkoba dapat ditekan, marilah kita bersama-sama mengawal kondusifitas pemilihan Kuwu di wilayah hukum Polres Cirebon kota hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar keamanan dan kenyamanan pemilihan Kuwu di wilayah hukum Polres kota dapat dinikmati bersama,” ujar AKBP M. Fahri Siregar mengakhiri amanatnya.

Kegiatan ini di hadiri oleh wakil bupati Cirebon Hj. Wahyu tjiptaningsih, SE. M.SI, wakapolres cirebon kota Kompol Ahmat Troy Aprio. S.ik , tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa dan para kapolsek. Serta Kasat Narkoba Akp M. Ilham, S.ik CPHR bersama personil Sat Narkoba. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.