Pemkab Kuningan Serius Tangani Stuting, Untuk Generasi Cerdas Dan Unggul

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Untuk menekan angka Stunting di Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Pertemuan Penandatanganan Kerjasama (MOU) Penanggulangan Stunting Antara SKPD/SOPD, Organisasi, dan Pihak Swasta Dengan Desa/Kelurahan Lokus Stunting Dalam Rangka Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kuningan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kuningan di buka langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. Rabu (13/10/2021) yang juga dihadiri oleh Asisten Daerah (Asda) I Kuningan Drs. H. Dadi Hariadi, M.Si, Kepala Bappeda Kuningan Ir. Usep Sumirat dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM.

Bupati menjelaskan, masalah stunting berdampak sangat serius, disamping menyebabkan anak berbadan pendek, lemahnya kemampuan dalam berfikir, juga beresiko sering terkena penyakit, yang disebabkan oleh masalah yang multi komplek sehingga dalam penanggulangannya memerlukan penanganan yang serius, tidak saja oleh jajaran kesehatan namun melibatkan semua sektor terkait baik dalam penanganan faktor spesifik (langsung) maupun sensitif (tidak langsung).

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan penandatanganan kerjasama (MOU) antara SKPD/SOPD, Organisasi, dan Sektor Swasta dengan desa/Kelurahan Lokus dalam rangka konvergensi percepatan penanggulangan stunting bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama antara SKPD/SOPD, Organisasi, dan Sektor Swasta dengan Desa/Kelurahan Lokus Stunting dalam rangka konvergensi percepatan penanggulangan stunting di kabupaten kuningan dan untuk perencanaan, koordinasi, monitoring & evaluasi, advokasi, sosialisasi, komunikasi terkait penanggulangan stunting.

“Semoga berbagai pihak dalam kegiatan intervensi stunting dapat berjalan efektif, memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dan memberikan kontribusi untuk mempercepat penurunan stunting di kabupaten kuningan,” harapnya.

Selain itu dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat mendukung upaya penanggulangan stunting dengan melibatkan semua SKPD/SOPD termasuk pemerintahan kecamatan, desa dan pemerhati masyarakat, serta kerjasama organisasi profesi, sektor swasta asosiasi/perhimpunan masyarakat dengan mengintegrasikan tupoksi dan kewenangan serta perencanaan kegiatan.

“Dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara SKPD/SOPD, organisasi profesi, sektor swasta, dan asosiasi/perhimpunan masyarakat dengan desa/kelurahan lokus stunting kegiatan penanggulangan stunting di kabupaten kuningan akan terlaksana secara maksimal,” jelas Acep

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.