SERGAP.CO.ID
CIREBON, || Proyek Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, diduga menggunakan batu bekas.
Pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp 148.432.000 dari APBD tahun 2021 ini pun terkesan asal-asalan dan bisa jadi tidak sesuai spek.
Hasil investigasi lapangan pada Senin (11/1/2021), Proyek Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) tersebut dikerjakan CV. Kencana Agung.
Ditemukan batu-batu untuk bahan pondasi diambil dari bekas urugan. Di lokasi juga terlihat pembuatan pondasi tidak digali terlebih dahulu.
Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisi demikian dikhawatirkan hasilnya tidak baik dan warga yang akhirnya akan dirugikan
Seorang warga di Kelurahan Sendang, Jaja mengaku kecewa melihat proses pembangunan TPST di wilayahnya.
“Dengan nilai anggaran Rp 148.432.000,00, seharusnya material yang digunakan baru dan sesuai spesifikasi. Setahu saya untuk pembuatan pondasi itu digali dulu, tidak langsung pasang batu. Warga khawatir hasilnya tidak bagus dan cepat rusak,” ujar Jaja.
Dirinya berharap pihak pengawas proyek dan pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Sebelum nanti hasilnya kurang baik, sebaiknya dilakukan pengecekan. Bila ada yang dikhawatirkan, setidaknya bisa cepat diantisipasi. Pihak pemborong harus membongkar lagi dan pemasangan pondasi dilakukan lagi sssuai spesifikasi agar hasilnya maksimal,” pungkas Jaja.
(Agus/Tim Elang Putih)