SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Sesuai dengan wilayah hukumnya Polsek KPC merupakan Polsek yang memiliki keterbatasan di mana melaksanakan kegiatan-kegiatan di dalam area pelabuhan yang ada di Kota Cirebon. Hari ini melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat Dengan Sasaran Obat Terlarang, Miras, parkir liar dan Sajam di Wilayah Hukum Polsek KPC, Sabtu (9 Oktober 2021).
Kegiatan Operasi Pekat Polsek KPC melibatkan 2 (dua) personil Aiptu Ade. MS (Bawas) dan Aiptu Ade. S (QR).
Di tempat terpisah Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar SH, S.IK.,MH melalui Kapolsek KPC menyampaikan Sasaran ops pekat Warung Miras dan Tuax, Obat obat terlarang, Senjata tajam dan Parkir liar,” ujarnya.
Pelaksanaan operasi pekat siang di lakukan dengan sistem hunting ke tempat tempat umum dan keramaian yang memiliki pontensi kerawanan adapun sasaran yaitu, parkir liar, penyalahgunaan Narkoba, Miras, Tindak pidana C3, Bahan peledak, Senjata tajam dan Berandalan bermotor,” jelas Iptu Muhyidin, SH.MH.
Hasil yang di capai mengamankan warga masyarakat yang diduga sebagai parkir liar (pak ogah) depan pintu keluar Pos 1 Pelabuhan Cirebon. Dengan inisial nama L warga Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
“Selain itu juga memberikan himbauan untuk tetap melaksanakan di 3W yaitu wajib Iman wajib imun dan wajib aman,” tegas Iptu Ngatidja, SH.MH.
(Agus S)