Pengerjaan Saluran Irigasi Cidahu Diduga Tidak Memakai Galian Pondasi Dan Batu Dipasang Hanya Diletakkan Diatas Tanah Berlumpur

Pengerjaan Saluran Irigasi Cidahu Diduga Tidak Memakai Galian Pondasi Dan Batu Dipasang Hanya Diletakkan Diatas Tanah Berlumpur

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Banyak proyek asal jadi akibat kurang mendapat pengawasan dari pihak terkait dan konsultan proyek kerap tidak berada dilokasi ditambah dengan tukang tidak faham melihat gambar bangunan.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terjadi dengan pengerjaan pembanguan jaringan irigasi Cidahu di Kampung Cidahu Astana RT 004/010 Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat.

Proyek tersebut dari Dinas pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan skunder pada daerah irigasi yang luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) daerah Kota/Kab di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.

Pengerjaan saluran irigasi tersebut saat ini dipertanyakan oleh warga sebab dalam pengerjaannya campuran semen diduga suka- suka dan adukannya asal jadi. Pemasangan batu juga tidak memakai galian pondasi dan batu dipasang hanya diletakkan diatas tanah berlumpur dengan penuh air.

“Padahal anggarannya cukup besar senilai Rp.447.769.000,00 (Empat ratus empat puuh tujuh juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) bersumber dari Anggaran Dana APBD Provinsi, Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pembangunan irigasi tersebutpun menimbulkan kritik dan polemik dari warga atas dugaan kecurangan dalam pengerjaan  proyek tersebut baik dari ketinggian dan kelebarannya.

Menurut pengurus salah satu Ormas Besar di Kota Tasikmalaya yang tidak mau namanya di sebutkan Sabtu (2/10/2021) mengatakan bahwa pengerjaan proyek untuk mengairi sawah di beberapa kecamatan di wilayah Kota Tasikmalaya tersebut diduga menyalahi bestek. Konsultan juga kerap tidak berada dilokasi dan pekerja tidak mendapat pengawasan Sehingga diduga akan  mengurangi kwalitas pekerjaan. Proyek tersebut juga diketahui dikerjakan oleh CV. Mitra Sarana Insani selama 90 hari kalender.” Tambahnya.

Terkait hal tersebut Ia  juga mengatakan akan menyurati lembaga DPRD dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh pengerjaan saluran irigasi di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Akhir-akhir ini untuk memperkaya diri diduga semua telah dihalalkan termasuk pekerjaan pemborong juga harus lebih dahulu memakai uang tunai.” Ungkap pengurus Ormas ini mengakhiri.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.