Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Oktober 2021

Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 Oktober 2021

SERGAP.CO.ID

MAJALENGKA, || Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, memimpin upacara Korps Rapor kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi TMT 1 Oktober 2021 di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Senin (4/10/2021).

Bacaan Lainnya

Penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari KOMPOL menjadi AKBP diberikan kepada Malik Al Gozali selaku Kabag SDM Polres Majalengka, dari AKP menjadi KOMPOL diberikan kepada Dundun Kusmalyadi Selaku Kapolsek Banjaran, dari AIPTU menjadi IPDA diberikan kepada Suparlan Anggota Sat Lantas Polres Majalengka dan dari Pengatur menjadi Pengatur TK I diberikan kepada Agus Supena PNS Polres Majalengka.

“Ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri dan PNS Polri dari Negara Republik Indonesia kepada anggota yang akan memasuki masa Purna Bakti,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kapolres berharap, momen pelantikan kenaikan pangkat pengabdian ini, dapat menjadi contoh personel lain dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat.

“Selamat kepada AKBP Malik Al Gozali, KOMPOL Dundun Kusmalyadi, IPDA Suparlan dan Pengatur TK I Agus Supena, ke empat peronil ini menjadi kebanggaan dan teladan bagi Polres Majalengka, karena dapat kita lihat bersama, meskipun memasuki masa pensiun namun masih tetap semangat bekerja,” ucapnya.

Ia berharap, semoga menjadi berkah amanah bagi pribadi, institusi, keluarga dan juga masyarakat. Serta seluruh personel Polres Majalengka agar tetap bisa menjaga citra Polri di masyarakat, “Kami harapkan juga rekan-rekan agar tetap menjaga citra Polri di mata masyarakat,” tandas dia.

(Emma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.