BPD PK- Kecamatan Garawangi Selenggarakan Peningkatan Kapasitas BPD Dengan Mengusung Tema “Mempertegas Posisi BPD Menuju Good Governance Desa”

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Persatuan Anggota BPD seluruh Indonesia PK- Kecamatan Garawangi menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mengusung tema “Mempertegas Posisi BPD menuju Good Governance Desa”.

Bacaan Lainnya

“BPD harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga desa lainnya dalam menjalankan roda pemerintah agar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan bersama serta iku membangun desa agar tercapai visi Kbupaten Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023,” ujar Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH. pada saat membuka acara Peningkatan Kapasitas BPD disalah satu hotel Kuningan, Sabtu, (2/10/2021).

Peningkatan Kapasitas BPD, kata Bupati, merupakan langkah strategi dalam meningkatkan dan memperkuat pondasi selaku anggota untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara sistematis dan meneluruh.

“Pada tahun ini Kabupaten Kuningan akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa, dengan begitu peran BPD juga sangat penting dalam menyukseskan acara pemilihan Kepala Desa mulai dari kesiapan sampai pelantikan, salah satunya membentuk dan melantik panitia pemilihan Kepala Desa serta bersikap netral atau tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa yang mencalonkan sehingga dapat berjalan dengan baik, demokratis, akuntabel dan transparan,” ujar Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH. pada saat membuka acara disalah satu hotel Kuningan, Sabtu, (2/10/2021)

Sementara,Ketua PABPDSI PK Kecamatan Garawangi, Mulyawan, S. Pd. , menyampaikan kegiatan ini untuk memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, hak, kewenangan dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan Desa.

“Kami ingin semua pengurus BPD dapat merasakan tupoksi fungsi, hak, kewenangan dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam pemerintahan Desa,” tuturnya.

Ketua Penyelenggara, H. Endin Zaenal Abidin, S.Ag. menyampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 119 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota BPD dari 17 Desa se-Kecamatan Garawangi.

“Kegitan ini, untuk memberikan pemahaman mengenai organisasi internal BPD serta fungsi bagian dalam BPD agar lebih komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintah desa,” ujarnya.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.