SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Maraknya pemberitaan di media massa atas beberapa permasalahan kasus yang terjadi di beberapa Instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat dinilai karena bobroknya tatanan reformasi birokrasi yang ada tidak berjalan dengan baik.
Hal hasil memberikan dampak negatif terhadap proses pembangunan yang harusnya berjalan. Bahkan, dinilai akan membawa nama baik Kota Tasikmalaya sebagai daerah penyangga ibu kota Negara dalam melakukan percepatan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat tidak maksimal.
Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kota Tasikmalaya kembali geruduk kantor DPRD menuntut kejelasan terkait sikap pemerintah Kota Tasikmalaya tentang persoalan perizinan Tower yang di nilai tidak singkronnya data menara tower yang berizin dan tidak berizinnya di wilayah Kota Tasikmalaya.
Agus Ridwan Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya mengatakan kepada awak media ini Kamis 30/9/2021. Bahwa bobroknya tatanan kinerja Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang tidak mementingkan kepentingan rakyat.
Maka dari itu, kepada Wali Kota Tasikmalaya H. Muhamad Yusuf untuk tegas terhadap Shekholder OPD yang membidangi terkait permasalahan perizinan karena di nilai tidak bisa bekerja secara maksimal.
Ditempat yang sama, Dodo Rosada SH., MH. Anggota DPRD Komisi 1 dari Fraksi PDI-P saat di kantor Sidang paripurna DPDR juga mengatakan secara lantang kalau setiap OPD yang bersangkutan di undang tidak bisa hadir terkait masalah ini, maka kami akan mengagendakan interflasi Pansus dengan rekan-rekan fraksi yang lain.
Selain itu Dodo menambahkan agenda interflasi pansus akan dilaksanakan jika semua OPD tidak memberikan jawaban yang jelas, serta akan mengajukan dan melaporkan ke ranah hukum. “Tegasnya.
(Rizal)