Pembangunan Rehabilitasi Sedang/ Berat Ruang Kelas SD Negeri Girimukti Di Duga Syarat Penyimpangan Korupsi

SERGAP CO.ID

MAJALENGKA, || Ditengah maraknya pembangunan di dinas pendidikan baik dari pembangunan ruang kelas baru (RKB ) rebab berat juga rehab ringan.

Bacaan Lainnya

Namun sangat di sayangkan seperti pembangunan Rehab ringan yang terjadi di sekolah Dasar ( SD ) Girimukti Desa Girimukti Kecamatan Malausma dengan pagu anggaran Rp 253.153. 510 ,12 Dua Ratus lima puluh juta lebih sangat pantastis.

Pasalnya pekerjaan tersebut hanya pengecetan 3 lokal, ada pengembangan 2 jadi 5. lalu penggantian keramik dan penggantian atap internit /calsibot selanjutnya. HOK kurang lebih 7 orang.

Dugaan kelebihan anggaran sangat kuat. ” Habil sebagai pelaksana saat di konfimasi via seluler atau whatsApp terkait speck gambar karena jarang di tempat. ” Dilokasi ada pak mandor, sok aja tanya ke mandor sambil ngopi ” ucap pelaksana Habil.

Selain itu, di lokasi ada lagi pengganti pelaksana Habil dua orang karena Habil lagi sibuk yang di duga utusan Habil, ketika di pinta gambar udah lah jangan bicara kesana kemari saya juga ngerti. ” Ucapnya dengan gaya santai.

Menurut salah sumber yang tidak mau di publikasikan namanya, sangat luar biasa anggaran yang begitu besar hanya dijadikan ajang para pihak kepentingan. ” Imbuh nya.

Tidak sampai di situ awak media konfirmasi terhadap kepala sekolah SD yang sering di sapa Eman, mengatakan, pak yang jadi bingung saya kenapa yang tercantum di situ 90 hari kalender tapi tidak ada tanggal awal tanggal kegiatan sampai akhir batas tanggal kegiatan. ” Cetus kepala sekolah.

Sementara wak media mencoba mendatangi ke Desa Girimukti Guna mempertanyakan pembangunan sekolah tersebut, dengan lantang salah satu perangkat Desa mengatakan tidak ada permisi pemberitahuan apalagi minta izin. ” Ujarnya sambil dengan nada geram.

Hal senada juga di sampaikan pihak kecamatan pada saat di konfirmasi kami tidak tau dan tidak ada pemberitahuan, ya sebelum nya terima kasih informasinya jadi kami jajaran Kecamatan tau. ” Tuturnya kiki kasi kesos

Padahal sudah jelas peraturan pemerintah (PP) no 48 tentang pendidikan, bahwa pendidikan kepenting kita bersama baik pemerintah pusat, Provinsi juga pemerintah Daerah dan Masyarakat.

Artinya bahwa pendidikan tanggung jawab kita bersama yang jadi pertanyaan besar kenapa dan ada apa sehingga pengelola atau pelaksana dan konsultan pembangunan CV MAHKOTA AGUNG tidak mau menunjukan gambar terhadap rekan media yang lagi mengontrol pekerjaan tersebut.

Maka dari itu, kepada jajaran dinas terkait, baik Inspektorat dan Aparat penegak Hukum ( APH ) juga peran serta masyarakat lain nya agar segera turun tangan demi terwujud nya pembangunan yang baik sesuai dengan Bantuan Anggaran yang di gelontor kan oleh negara yang menyerap dari uang pajak rakyat.

Sampai berita ini di terbitkan , pihak Dinas terkait belum bisa di konfirmasi.

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.