SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi (Ops Yustisi) di sepanjang jalan raya Kecamatan Gunung jati Kabupaten Cirebon, terutama desa yang sedang melaksanakan Pemilihan Kuwu, Minggu (26/9/2021).
Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 Polsek Gunungjati Polres Ciko dengan memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang sedang melewati jalan raya Kecamatan gunungjati. Dipimpin oleh Pawas IPDA PURWANTO beserta 10 personil polsek gunungjati dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membagikan masker untuk yang tidak memiliki masker, jelas Kasi humas Ciko.
Dihimbau kepada warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penularan Virus Covid-19, disamping itu petugas memberikan sanksi teguran bagi masyarakat yang tidak pakai masker, tandas IPTU Ngatidja, SH.MH.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK,MH melalui Kapolsek Gunung Jati menerangkan,“bahwa kegiatan ini akan terus rutin dilaksanakan dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita sanksi, untuk saat ini kita berikan teguran. Namun bila kedapatan kembali tidak menggunakan masker akan diberi sanksi berupa kerja sosial dengan membersihkan rumput dan menyapu,”ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan Ops Yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Gunungjati Polres Ciko,” pungkas AKP Abdul Majid SH.
(Sunarto)