Setelah 10 Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil Sebagai Tersangka, Kapan Yang Sisanya..?

SERGAP.CO.ID

KAB. MUARA ENIM, || Setelah kejadian terkabar nya 10 anggota DPRD Muara Enim yang aktif di panggil oleh penyidik KPK RI.di kabarkan kesepuluh anggota Dewan tersebut berangkat langsung ke jakarta hari selasa (21/9) sekitar pukul 15.00 wib Bergerak dari Muara Enim menuju ke gedung KPK. Nama – nama anggota DPRD yang di panggil oleh KPK serta berstatus Tersangka adalah sbb:

Bacaan Lainnya

.IG. AYS. Sbn. Mrt. Mrd. IJ. Mhd. Prd. IRK. Sedangkan yang 5 lagi ada yang sudah mengembalikan uang tapi tetap kasus nya di proses.ada juga 10 Orang anggota yang tidak aktif.

Tapi sampai sekarang kelanjutan berita bagaimana status nya belum ada kabar ?
Hilang bagai ditelan bumi.

Kemudian warga kabupaten Muara Enim mepertanyakan kapan pula anggota dewan yang masih aktif lima orang lagi dan sepuluh orang anggota dewan yang tidak aktif itu untuk di tangkap. Karena makin lama di diam kan, makin berlarut larut. “Ujarnya.

Semoga Lembaga Anti Rasua ini tetap berjalan serta berkomitme untuk memberantas korupsi berjemaah di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Sementara itu tokoh masyarakat Muara Enim Jon Rustam (65) mengatakan jika memang KPK bertekat untuk membersihkan Korupsi yang ada di muara enim.harus benar benar berani.ada beberapa PNS yang memang terlibat serta telah mengembalikan uang hasil korupsi itu harus di proses karena semua hasil kejahatan atau korupsi tidak harus hilang pidana nya. “Ungkap Rustam.

Kita berharap kepada KPK untuk memebersihkan kasus korupsi terkait OTT mantan Bupati Muara Enim A.Yani untuk di ungkap secara menyeluruh tampa pandang buluh. “Tuturnya.

(Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.