Disenyalir Besok Rabu 22 September 2021, 10 Anggota DPRD Muara Enim (2014-2019) Di Panggil Jaksa KPK Sebagai “Tersangka”

Disenyalir Besok Rabu 22 September 2021, 10 Anggota DPRD Muara Enim (2014-2019) Di Panggil Jaksa KPK Sebagai "Tersangka"

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || Dari 25 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim priode 2014-2019 10 Anggotanya disenyalir besok tRabu 22 September 2021 di panggil jaksa penyidik KPK RI sebagai tersangka.

Dari sumber yang dapat dipercaya bahwa 10 anggota Dewan tersebut akan di panggil jaksa KPK melalui surat di duga sebagai tersangka. “Ujarnya.

Sementara itu dari 25 anggota priode 2014-2019 tidak termasuk mantan ketua DPRD Aries HB yang sudah menjalani hukuman di Rutan Tipikor pakjo Palembang.

Dari 25 anggota ini besok (hari ini Rabu 22/9) baru di panggil Jaksa penyidik KPK melalui surat sebagai tersangka.

Adapun nama-nama di duga 25 anggota yang terlibat kasus Suap fee 16 paket PUPR tahun 2019 yang lalu, sesuai di fakta persidangan terdakwa Elfin M (sekarang sudah terpidana di rutan indralaya OI) Elfin menyebutan sebagai berikut.

1. Indra Gani 300 juta sebelum pileg 150 juta

2. Ishak Juarsah Rp.300 juta sebelum pileg

3. Hendly sebelum pileg Rp.90 juta 160 juta sesudah pileg

4. Darain 200 juta

5. Ari Yoga Setiadi 200 juta sesudah pileg

6. Ahmad Reo Kusuma 200 juta sesudah pileg

7. H Marsito sebelum pileg 200 juta (15 April 2019)

8. Mardalena 200 juta sebelum pileg

9. Umam Fajri 200 juta sesudah pileg

10. Wiliam Husin 200 juta sesudah pileg

11. Mardiansyah 200 juta sesudah pileg

12. Faizar Anwar 500 juta sebelum pileg

13. Eksa Heriawan 200 juta sebelum pileg

14. Muhardi 250 juta sebelum pileg

15. Akhmad Fauzi 200 juta sebelum pileg

16. Fitriansyah 200 juta sebelum pileg

17. Agus firmansyah 100 sebelum pileg

18. Subhan 200 juta setelah pileg

19. Irul 200 juta sesudah pileg

20. Erizon 200 juta sesudah pileg

21. Cik Melan 200 juta setelah pileg

22. Samudera Kelana 200 juta sebelum pileg

23. Misran 200 juta setelah pileg

24. Tiardi  200 juta sebelum pileg

25. Vera Erika 200 juta Sebelum pileg.

Demikian saksi-saksi yang hadir dalam sidang terpidana Roby Okta Fahlevi di pengadilan Tipikor Palembang. Selasa (3/12/2019)

Sekretaris Dewan DPRD Toni yang di komfirmasikan melalui pesan WhatsApp (21/9) Selasa sekitar pukul 21.00 wib malam hingga berita ini di tayang belum bisa menjawab.

(Hermnsyah)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.