SERGAP.CO.ID
PADANG, || Eksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Rusmayul Anwar terkait kasus lingkungan hidup kembali memasuki babak baru. Pasca batalnya eksekusi yang dilaksanakan oleh Tim Eksekutor pada 8 Juli 2021 silam, Kejari Pesisir Selatan hingga saat ini masih menunda pelaksaan eksekusi dengan pertimbangan situasi dan kondisi daerah.
Namun demikian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyatakan akan mendukung penuh Kejari Pesisir Selatan dalam pelaksanaan eksekusi atas Rusmayul Anwar.
“Eksekusi pasti akan dilaksanakan. Karena sudah menjadi tugas jaksa. Dan kami siap mendukung penuh serta mem-‘back-up’ Tim Eksekutor saat pelaksanaan eksekusi,” Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, melalui Kasipenkum Fifin Suhendra.
Ditambahkan, terkait pelaksanaan eksekusi menurut Fifin Tim eksekutor sudah terbentuk dan rutin memberikan laporan situasi dan kondisi di Pesisir Selatan, agar nantinya saat pelaksanaan eksekusi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Pesisir Sekatan tetap kondusif.
“Laporan terus diberikan oleh Tim Eksekutor ke Kejati. Kita terus pantau perkembangan situasi di lapangan, terutama Kamtibmas di Pesisir Selatan secara khusus. Namun jika nanti memang diminta bantuan dari Kejati, kami akan beri dukungan penuh,” tegasnya.
Terkait adanya permintaan penundaan hingga bulan September sejak eksekusi pada Juli silam, Kasipenkum tersebut enggan menjawab karena bukan pada ranah Kejati.
“Kami tidak ingin mengomentari hal tersebut karena itu bukan di Kejakasaan tinggi. Yang ada hanya penundaan hingga situasi kondusif dan hingga saat masih terus kami pantau,” sambungnya.
Sebelumnya dikabarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitorus, meminta agar Rusmayul Anwar (RA) segera menyerahkan diri, sesuai dengan janjinya yakni pada bulan September ini.
“Kita berharap yang bersangkutan (RA) segera menjalani putusan hukum, sesuai dengan janji beliau agar eksekusi ditunda hingga bulan September. Ini kan sudah bulan September, jadi kami harap segera penuhi,” ujar Donna Sitorus melalui sambungan telepon.
Namun hingga saat ini “Janji September” RA tersebut masih belum ia tunaikan tanpa adanya kejelasan. Saat dihubungi oleh rekan media melalui aplikasi Whatsapp RA menjawab masih dalam proses berdiskusi.
“ Maaf R*** (menyebut nama wartawan). Ambo lagi samo pengacara dan sedang diskusi jo kawan2. (Maaf saya sedang bersama pengacara dan sedang diskusi dengan kawan-kawan),” Jawab Rusmayul Anwar.
(Time)