Kegiatan Belajar Mengajar Tingkat SD Dibolehkan Untuk Menyelenggarakan kembali KBM Tatap Muka

SERGAP. CO. ID

KAB. KUNINGAN, || Dua minggu lamanya masuk sekolah saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, sekolah tatap muka dilakukan Kegiatan belajar mengajar atau KBM di sekolah secara tatap muka dinilai bagus terutama di Kecamatan Subang baik oleh siswa, maupun guru, dan orang tua. Rabu 08/09/2021.

Bacaan Lainnya

Kepala K3s Kecamatan Subang Suyatman, S. Pd.MM saat di temui sergap.co.id mengungkapkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tingkat SD sederajat itu dibolehkan untuk menyelenggarakan kembali KBM tatap muka di sekolah, tapi ada beberapa hal teknis yang harus disepakati untuk menunjang pelaksanaannya demi keselamatan dan kesehatan baik guru maupun murid. ” Ungkapnya Suyatman.

Meski begitu, pemerintah kabupaten Kuningan dan Dinas Pendidikan mengijinkan tatap muka yang dapat menerapkan proses pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19.

Selain itu pemerintah daerah juga memperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka yang sudah melaksankan selama dua Minggu pada sekolah ini di masa pandemi Covid-19.

Dari pantauan sergap.co.id
Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengizinkan sekolah satuan pendidikan tingkat SD untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka yang diklaim telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dalam relaksasi bidang pendidikan.

Suyatmanpun meminta sekolah yang menggelar belajar tatap muka agar mematuhi panduan dan menyiapkan protokol kesehatan.

“Tingkat anak-anak yang masuk sekolah sudah di atas 50 persen, mudah-mudahan sampai akhir September ini akan bertambah terus tiap hari,” Kata ketua K3S Subang.

Pertimbangan lain mengizinkan sekolah tatap muka penambahan kasus Covid-19 yang menurun. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien yang terus bertambah.

Pembukaan kegiatan belajar tatap muka pada masa pandemi tersebut merupakan perluasan relaksasi di bidang pendidikan. Meski demikian, pihaknya tidak memaksa orangtua agar anaknya harus mengikuti belajar tatap muka di sekolah. “Ungkapnya.

Sementara kepada peserta didik yang tidak mampu tetap bisa mengikuti pelajaran. Jam pelajaran tatap muka di sekolah dilakukan selama 4 jam tanpa istirahat, “Tuturnya.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.