SERGAP.CO.ID
KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintah pusat tetap mengalokasikan Dana Desa ( DD ) tahun 2021, Dana Desa tersebut bisa digunakan untuk program padat karya ( PKT ) pemberdayaan UMKM, peningkatan produktivitas dan transformasi ekonomi melelui Desa digital, ditahun 2021 pemerintah menyalurkan Dana Desa dengan memperhatikan kondisi karakteristik desa serta cara Desa mengelolanya, disamping untuk penanggulangan bencana wabah virus Corona, hal tersebut disebutkan kepala Desa Giriwangi Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya Marpu Kamis (2/9).
“Prioritas penggunaan dana desa adalah amanat undang-undang yang menjadi tanggungjawab desa sesuai kewenangan pemerintah Desa yang harus dilaksanakan secara terbuka, partisipatif memberi manfaat bagi masyarakat melalui musyawarah desa. “Jelas Marpu.
Seperti terlihat dari pantauan awak media, pengalokasian, Dana Desa Giriwangi Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021 tahap 1 dan ke 2, pelaksanaan pembangunan untuk tahap pertama satu pemdes mengerjakan jalan lingkungan jalan jatapa mengunakan anggaran dana desa tahap ke 1 dengan volume 400 meter, jalan lingkungan kampung Bihbul Sukajaya volume 100 mengunakan anggaran dana tahap 2 dengan pelaksanaan tim pelaksana kegiatan Desa (TPKAD) dengan memakai sistem kerja padat karya tunai .
Marpu mengatakan, selain jalan lingkungan pembangunan Gedung olahraga Desa Giriwangi menggunakan anggaran dana desa tahap kesatu dan kedua, sistem padat karya tunai ( PKT ) karena masih kata ia, pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat selaku pelaku pembangunan berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan tekhnologi diharapkan manfaatnya dapat dirasakan langsung memberikan kontribusi pada program pemulihan ekonomi nasional paska pandemi Covid-19. “Pungkasnya.