JPU KPK : Dalam Waktu Dekat Ini Akan Ada Tersangka Baru

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Asri Irawan SH MH angkat bicara mengenai keterangan saksi Elfin MZ Muchtar yang menyebutkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Muara Enim diduga turut menerima sejumlah aliran dana terkait perkara dugaan korupsi fee 16 paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, sebagaimana sering disebutkan baik dalam dakwaan penuntut umum KPK serta dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dari selama perkara ini disidangkan, artinya jaksa KPK akan terus mendalami keterlibatan 25 anggota DPRD tersebut.

“Mendalami itu ada berbagai macam, selain saya gali keterangan itu dari persidangan saya juga bisa telusuri apakah memang ada keterkaitan anggota DPRD tentang adanya aliran dana tersebut,” terang Asri usai persidangan Juarsah, Kamis (02/09/2021).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lainnya yang akan dijerat dalam perkara ini termasuk diantaranya yakni anggota-anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang diduga turut serta menerima sejumlah aliran dana.

“Tunggu saja, yang pasti kami akan terus mendalami perkara ini termasuk siapa-siapa yang terlibat. “Tegas Asri.

Untuk diketahui pada persidangan sebelumnya, saksi Elfin MZ Muchtar dicecar pertanyaan terkait keterlibatan anggota DPRD kala itu oleh majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi SH MH, yang dijawab saksi bahwa jatah fee 10 persen sudang termasuk untuk fee dengan minimal Rp 200 juta untuk masing-masing anggota DPRD Kabupaten Muara Enim.

Atas keterangan itu, majelis hakim meminta pihak KPK menindaklanjuti dan memeriksa anggota DPRD tersebut yang diduga turut menerima sejumlah uang dari perkara rasuah ini, serta meminta jaksa jangan tebang pilih dalam perkara ini, dan harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. “Pungkasnya.

(Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.