Polsek Utbar Polres Ciko Salurkan Bansos Sembako Dari Polri Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

Polsek Utbar Polres Ciko Salurkan Bansos Sembako Dari Polri Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

SERGAP.CO.ID

Cirebon Kota, || Dalam situasi yang masih pandemi Covid-19 pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera pulih kembali. TNI-Polri bersama pemerintah dalam hal ini berupaya memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat Kurang mampu.

Bacaan Lainnya

Seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Utbar Polres Cirebon kota Kelurahan Kejaksan, Aipda Junedi melaksanakan pendistribusian Bansos kepada pedagang di area PGC Kota Cirebon yang merupakan warga yang terdampak Covid-19 dalam kesempatan tersebut, Aipda Junedi juga menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi anjuran pemerintah upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan Penerapan protokol kesehatan 5M, Rabu (04 Agustus 2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Utbar Kompol H. Suwitno SH.MH menyatakan, “kepedulian tersebut guna membantu warga masyarakat yang terdampak oleh Covid-19 sangat diperlukan pada saat ini, dikarenakan sudah sepatutnya mereka yang terdampak mendapatkan perhatian agar dapat melewati masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan kegiatan Bakti Sosial yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas dengan bersinergi bersama Babinsa di masing-masing wilayah binaannya dapat menginspirasi lapisan Warga Masyarakat yang lain,” ucapnya.

“Kegiatan bakti sosial pendistribusian beras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota merupakan agenda Kapolri melalui Polres Cirebon Kota dalam rangka kepedulian Polri bagi warga yang tidak mampu terdampak COVID-19,” jelas Kompol Suwitno.

Di tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, “pendistribusian bantuan paket sembako kepada warga terdampak virus Corona (Covid-19) dilakukan dari rumah ke rumah (door to door) hal tersebut untuk antisipasi tak tepat sasaran dan kerumunan massa yang berpotensi menyebarnya virus Corona, dan tetap ikuti anjuran pemerintah dengan untuk terapkan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas,” tutup IPTU Ngatidja SH, MH.

(Sunarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.