Pemerintah Kecamatan Tanjung Mutiara, Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Bersama Forkopimca Dalam Penerapan Prokes

SERGAP.CO.ID

KAB. AGAM, || Penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di kantor camat ini, diikuti Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufik, Kapolsek Tanjung Mutiara, Danramil, MUI, LKAAM, berbagai instansi dan wali nagari se-Tanjung Mutiara.Jum’at (30/7)

Bacaan Lainnya

Camat Tanjung Mutiara, Hidayatul Taufik kepada AMC mengatakan, kesepakatan ini untuk mensinergikan semua pihak dalam menangani Covid-19. Dengan cara menerapkan prokes sesuai Perda Nomor 6 tahun 2020, tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Mari sama-sama kita perangi Covid-19 dengan cara mendisiplinkan diri dalam penerapan prokes,” ujarnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, diharapkannya seluruh lapisan masyarakat melalui unsur terkait di Tanjung Mutiara, mampu menjadi pelaksana dan penegak prokes.

Isi pakta integritas yang disepakati itu yakni akan berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya Covid-19 serta manfaat prokes, menunjukkan tata cara pelaksanaan prokes yang benar pada ASN dan masyarakat.

Selanjutnya, mengajak dan mengimbau keluarga untuk mematuhi prokes dimanapun berada, serta akan memberdayakan dan koordinasi dengan seluruh komponen anak bangsa untuk menggalang masyarakat lebih sadar dalam menerapkan prokes.

(Zam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *